KPK panggil Staf Ahli Menhub era Budi Karya dan Dudy Purwagandhi

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Purwagandhi

KPK panggil Staf Ahli Menhub era Budi – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Robby Kurniawan, seorang staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub), dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Robby, yang pada masa pemerintahan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi bertugas di bidang tertentu, kini menjadi saksi utama dalam penyelidikan kasus tersebut. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan Robby hadir sebagai saksi yang berperan dalam proses investigasi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan Robby Kurniawan hadir sebagai saksi yang berperan dalam kasus DJKA Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

KPK telah memanggil Robby Kurniawan sebagai saksi dalam dua kesempatan pada 2026. Yang pertama terjadi pada 27 April, namun ia tidak hadir untuk diperiksa. Kali ini, pemanggilan kembali dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut tentang praktik korupsi yang dilakukan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api. Robby dikenal sebagai figur yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan terkait infrastruktur transportasi selama dua periode kepemimpinan Menhub.

Latar Belakang Kasus DJKA Kemenhub

Kasus korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat itu, penyidik menangkap sejumlah pejabat yang diduga melakukan suap dalam proyek pembangunan jalur rel kereta api. BTP tersebut kini dikenal dengan nama baru, BTP Kelas I Semarang, setelah mengalami perubahan struktur organisasi.

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pada awal penyelidikan, dengan delapan di antaranya langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang ditahan telah mencapai 21 orang, termasuk dua korporasi yang turut terlibat dalam skandal ini. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan praktik kriminal dalam beberapa proyek infrastruktur rel kereta api yang berlangsung di berbagai daerah.

Peran Robby Kurniawan dalam Proyek DJKA

Robby Kurniawan memiliki peran berbeda dalam dua masa kepemimpinan Menhub. Saat era Budi Karya Sumadi, ia bertugas sebagai Staf Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan. Dalam periode kepemimpinan Dudy Purwagandhi, perannya berubah menjadi Staf Ahli Menhub Bidang Kawasan dan Lingkungan. Meski posisi dan wewenangnya berbeda, ia tetap menjadi salah satu pihak yang dianggap berperan dalam pengambilan keputusan proyek rel kereta api.

Dalam pemanggilan terbaru, KPK berharap Robby dapat memberikan klarifikasi terkait pengaruhnya dalam penentuan calon pemenang tender proyek. Dugaan suap dianggap terjadi sejak proses administrasi hingga pengumuman hasil lelang. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di tingkat eksekusi, tetapi juga di tingkat perencanaan dan pengawasan.

Proyek yang Terlibat dalam Skandal DJKA

KPK menyebutkan beberapa proyek utama yang dikaitkan dengan kasus ini. Proyek utama termasuk jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur rel di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat konstruksi rel kereta api yang berada di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, ada dua proyek supervisi di wilayah yang sama, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

KPK mengungkap bahwa dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, terdapat indikasi kecurangan yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Rekayasa dilakukan agar pemenang tender dipilih berdasarkan kepentingan pribadi, bukan kualifikasi terbaik. Perbuatan ini berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dan kualitas infrastruktur yang dibangun.

Langkah KPK dalam Menyelidiki Kasus

Sejak OTT di BTP Kelas I Semarang, KPK telah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan korupsi. Proses penyidikan tidak hanya fokus pada individu, tetapi juga menyasar korporasi yang diduga terlibat dalam pengadaan barang atau jasa. KPK menekankan bahwa korupsi di sektor perkeretaapian merugikan kepentingan publik dan menunda progres infrastruktur yang seharusnya bisa memberikan manfaat jangka panjang.

Langkah KPK dalam menetapkan tersangka dan korporasi menunjukkan komitmen untuk menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kriminal. Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, kasus ini kini menjadi salah satu dari banyak penindasan korupsi yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. KPK juga berupaya memastikan transparansi dalam penggunaan dana proyek, terutama yang mengalami perubahan nama atau lokasi setelah investigasi dimulai.

Kasus DJKA Kemenhub menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat merembes ke seluruh proses pengadaan infrastruktur. Pemanggilan Robby Kurniawan pada dua kesempatan berbeda menegaskan bahwa KPK tidak ragu mengambil langkah tegas untuk mengungkap kebenaran, bahkan terhadap figur yang dianggap memiliki peran strategis. Dengan data yang dikumpulkan, lembaga anti-korupsi tersebut berharap dapat menyusun tuntutan yang kuat serta memberikan efek jera kepada pelaku.

Korupsi dalam Proyek Infrastruktur Transportasi

Proyek-proyek yang menjadi target investigasi ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Pemanggilan Robby Kurniawan, seorang staf ahli, menjadi bagian dari upaya KPK untuk memahami bagaimana keputusan pemenang tender diambil. Kasus ini juga mengingatkan bahwa kecurangan dalam sektor transportasi tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan terus meningkatnya jumlah tersangka, KPK berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi instansi terkait. Kementerian Perhubungan, sebagai lembaga yang berwenang mengelola proyek rel kereta api, kini menjadi sorotan karena terlibat dalam praktik korupsi. KPK juga menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek yang tidak transparan berpotensi menimbulkan dana yang terbuang sia-sia, serta memperlebar kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat yang mengharapkan infrastruktur berkualitas.