Meeting Results: Asosiasi harapkan batas potongan platform 8 persen ditinjau ulang

Asosiasi Minta Revisi Batasan 8 Persen Potongan Platform

Meeting Results – Dari Jakarta, Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengajukan kritik terhadap kebijakan pembatasan bagi hasil mitra pengemudi dengan aplikator digital menjadi maksimal delapan persen. Menurut organisasi tersebut, kebijakan ini berpotensi mengganggu keberlanjutan industri ekonomi digital nasional. Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menegaskan bahwa ketentuan 8 persen tersebut bisa menimbulkan dampak luas jika diterapkan tanpa kajian mendalam bersama pelaku sektor, termasuk mengurangi ruang operasional platform untuk mempertahankan kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra.

“Kebijakan yang baik harus berlandaskan data, realitas ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem. Jika tidak dipertimbangkan secara matang, batasan 8 persen ini bisa mengubah dinamika kerja dan keuntungan platform secara signifikan,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (2/5).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan pendapatan aplikator dari 10 persen menjadi delapan persen. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek daring (ojol). “Saya tidak setuju angka 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Presiden saat merayakan Hari Buruh Internasional/May Day 2026 di Monumen Nasional Jakarta, Jumat (1/5).

Presiden Prabowo Menandatangani Perpres

Dalam pidatonya, Presiden menyatakan kebijakan tersebut bertujuan melindungi hak pekerja ojol yang bekerja keras sehari-hari, bahkan mempertaruhkan nyawa di jalan raya. Ia menyoroti bahwa skema pembagian hasil yang selama ini berlaku dinilai tidak adil, dan perlu disesuaikan agar mitra menerima bagian yang lebih proporsional. Meski mendukung tujuan pemerintah, Agung Yudha memperingatkan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan analisis terhadap struktur biaya dan dinamika ekonomi digital.

Pembagian Hasil yang Kompleks

Agung Yudha menjelaskan bahwa keberlanjutan ekosistem mobilitas digital tidak bisa hanya dilihat dari angka potongan platform. Ia menekankan bahwa sistem ini melibatkan berbagai aspek seperti teknologi, promosi, edukasi mitra, perlindungan risiko, dan investasi jangka panjang. “Mitra memiliki kebebasan memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, bukan harus dipaksa menyesuaikan dengan standar seragam,” katanya.

Dengan berlakunya batasan 8 persen, menurut Agung, platform mungkin kehilangan fleksibilitas untuk menyesuaikan model bisnis. Ia menyoroti bahwa perubahan ini bisa memaksa sejumlah aplikator mengurangi anggaran untuk pengembangan teknologi atau insentif, sehingga memengaruhi kualitas layanan. “Jika tidak ada ruang operasional yang cukup, platform akan kesulitan mempertahankan inovasi dan kestabilan ekonomi digital,” tambahnya.

Dampak Ekonomi Nasional

Menurut data yang disampaikan, sektor mobilitas dan pengantaran digital telah menyerap hingga 4 juta mitra pengemudi aktif, menjadi sumber penghasilan utama atau tambahan bagi banyak keluarga. Selain itu, sektor ini berkontribusi hingga ratusan triliun rupiah per tahun terhadap perputaran ekonomi nasional dan mendukung ribuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada layanan logistik dan transportasi. “Pembatasan 8 persen akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60 persen, yang bisa menyebabkan perubahan model bisnis yang drastis dan mendadak,” ujarnya.

Dalam konteks global, rata-rata potongan platform untuk layanan ride-hailing dan delivery berkisar antara 15 hingga 30 persen, tergantung pada tahap pengembangan dan strategi bisnis masing-masing. Jika Indonesia menerapkan batasan 8 persen, maka angka ini akan menjadi yang terendah di dunia, menurut Agung. “Ini bisa mengurangi daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi, karena mengandung risiko menurunkan profitabilitas bisnis platform,” katanya.

“Kebijakan ini harus menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra, keberlanjutan usaha, kepuasan konsumen, daya saing investasi, serta pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tegas Agung Yudha.

Upaya Menjaga Keseimbangan

Agung menegaskan bahwa Modantara siap berdiskusi dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya untuk merancang kebijakan yang lebih seimbang. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan perbedaan model bisnis masing-masing platform, karena setiap aplikator memiliki segmen pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra yang berbeda. “Ketidakseimbangan dalam pembagian hasil bisa menghambat pertumbuhan ekonomi digital dan mempercepat risiko krisis di sektor layanan online,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa kebijakan 8 persen tidak hanya berdampak pada platform aplikator, tetapi juga pada seluruh rantai ekonomi yang terlibat. Ia menambahkan bahwa kestabilan sistem ini sangat penting untuk memastikan ekosistem tetap berjalan secara optimal. “Setiap perubahan kebijakan harus didasarkan pada kebutuhan industri, bukan hanya kepentingan satu pihak,” katanya.

Meninjau Ulang untuk Kepentingan Bersama

Menurut Agung, revisi kebijakan ini perlu dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan industri digital tidak bisa dipaksa menjadi satu ukuran, karena melibatkan keberagaman faktor seperti inovasi teknologi, pelayanan pelanggan, dan kesejahteraan pekerja. “Kami percaya bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang selaras dengan dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan menerapkan batasan 8 persen, pemerintah berpotensi mengurangi insentif bagi platform untuk terus berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan layanan. Hal ini bisa berdampak pada daya saing Indonesia di pasar global, karena kebijakan yang terlalu kaku bisa membuat aplikator kesulitan beradaptasi. “Sektor ini adalah bagian integral dari transformasi ekonomi digital, dan kita perlu menjaga pertumbuhannya,” pungkas Agung Yudha.

Dalam kesimpulannya, Asosiasi Modantara menegaskan bahwa kebijakan pembatasan platform fee harus dirancang secara komprehensif, dengan mempertimbangkan semua aspek ekonomi digital. Ia menilai bahwa pendekatan konsensus dan kolaborasi antar pihak akan lebih efektif dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. “Kami siap bekerja sama untuk memastikan keberlanjutan industri, baik bagi mitra maupun pelaku ekonomi,” tutupnya.