Perbanas sebut kolaborasi bank-P2P lending dorong pertumbuhan kredit
Perbanas: Kolaborasi dengan P2P Lending untuk Mendorong Pertumbuhan Kredit
Dalam kota Jakarta, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyoroti bahwa kerja sama antara bank tradisional dan platform peer-to-peer (P2P) lending menjadi strategi penting untuk meningkatkan akses pembiayaan ke sektor yang belum optimal dilayani. Ketua Bidang Pengembangan Produk Perbanas, Michellina Laksmi Triwardhany, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini memungkinkan bank memperluas jangkauan nasabah secara cepat tanpa perlu membangun infrastruktur dari awal.
“P2P lending memberikan keunggulan yang bisa diintegrasikan dengan kekuatan bank, sehingga memungkinkan pemberian pembiayaan produktif. Dengan memanfaatkan kemampuan platform digital, bank dapat memperkuat kemampuan mereka dan mengakses pasar yang lebih luas,” katanya.
Menurut Dhany, kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses pembiayaan tetapi juga membuka peluang diversifikasi portofolio, penguatan ekosistem keuangan, serta pembagian risiko. Ia menekankan bahwa setiap bank memiliki toleransi risiko dan pendekatan bisnis berbeda, sehingga standar kemitraan yang jelas diperlukan sebagai acuan bersama.
Data dari White Paper Perbanas dan Aftech
White Paper Perbanas dan Aftech mencatat bahwa rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Pada 2024–2025, rasio tersebut mencapai sekitar 36,4 persen, jauh di bawah rata-rata 74,46 persen yang dicatat di negara-negara berpendapatan menengah atas.
“Kondisi ini menunjukkan potensi ekspansi yang besar, terutama untuk segmen underbanked dan pelaku usaha skala kecil yang belum sepenuhnya terakses oleh sistem keuangan formal,” ujarnya.
Di sisi industri, P2P lending mencatat pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan laju pertumbuhan tahunan hingga 34 persen pada 2019–2024. Dhany menyebutkan bahwa model kolaborasi antara bank dan P2P lending semakin berkembang, seperti joint financing, channeling, dan banking-as-a-service. Beberapa produk seperti pembiayaan invoice, supply chain financing, BNPL, dan payday loan juga menjadi contoh kerja sama yang memperluas cakupan.
Ia menambahkan bahwa variasi model ini memungkinkan bank tetap menjaga prinsip kehati-hatian, sekaligus mendorong akses ke sektor-sektor produktif yang membutuhkan kecepatan dan fleksibilitas. Namun, pertumbuhan ini tidak boleh mengorbankan kualitas kredit.
“Manajemen risiko menjadi faktor kritis dalam kolaborasi ini. Tanpa penyelarasan risk appetite, komunikasi terbuka, dan review portofolio yang disiplin, risiko baru bisa muncul,” tegas Dhany.
Data dalam white paper menunjukkan bahwa porsi kredit yang disalurkan melalui P2P lending meningkat drastis, dari sekitar 0,05 persen pada Januari 2021 menjadi 1,30 persen pada April 2025. Dhany menilai jika dikelola dengan tata kelola kuat, kolaborasi ini bisa menjadi akselerator inklusi keuangan sambil menjaga kualitas aset perbankan.
