Main Agenda: Madrasah di Jakarta diusulkan masuk daam program sekolah gratis
Madrasah di Jakarta Diusulkan Masuk dalam Program Sekolah Gratis
Main Agenda – Jakarta, Kamis – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi E dari lembaga legislatif tersebut, Muhammad Subki, mengungkapkan usulan untuk mengintegrasikan madrasah ke dalam program sekolah swasta gratis. Menurutnya, sejumlah madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama perlu mendapatkan perlakuan sama dengan sekolah swasta lainnya, yang kini sudah terdaftar dalam program tersebut.
“Saya mengusulkan kepada Gubernur dan timnya agar program sekolah gratis ini diikuti oleh madrasah swasta,” ujar Subki. Ia menilai, kebijakan yang memasukkan 103 sekolah swasta ke dalam program tersebut layak diapresiasi, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperhatikan juga madrasah, yang hingga saat ini belum tercantum dalam daftar.
Subki menekankan bahwa siswa-siswi yang belajar di madrasah merupakan bagian dari komunitas Jakarta, dan orang tua mereka juga memiliki kewajiban pajak seperti warga lainnya. “Perlu dicatat bahwa di Jakarta terdapat sistem pendidikan yang di bawah koordinasi Kementerian Agama, yaitu madrasah. Mereka adalah anak-anak Jakarta, dan orang tua mereka pun membayar pajak. Jangan sampai terjadi diskriminasi terhadap madrasah ini,” imbuhnya.
Prioritas Program Sekolah Swasta Gratis
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan bahwa pemilihan sekolah swasta dalam program tersebut bertujuan untuk mendukung warga yang tinggal di kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri. “Program ini diprioritaskan bagi Satuan Pendidikan Swasta yang berada di wilayah dengan fasilitas pendidikan umum yang belum lengkap,” kata Nahdiana pada 17 April 2026.
Nahdiana menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan akses pendidikan yang merata. Dengan memasukkan sekolah swasta, pemerintah berharap bisa memberikan peluang bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah untuk mendapatkan pendidikan tanpa beban biaya. Program sekolah gratis ini telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, dan pada tahun ajaran 2026/2027, jumlah sekolah yang terlibat telah mencapai 103 institusi.
Sebelumnya, sebanyak 40 sekolah swasta sudah terdaftar dalam program tersebut. Pada tahun ajaran 2026/2027, Pemprov DKI Jakarta menambahkan 63 sekolah, sehingga totalnya mencapai 103. Nahdiana mengatakan, penambahan ini dilakukan untuk mencakup lebih banyak daerah dan memperluas manfaat bagi siswa.
Kebijakan sekolah gratis memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta. Dengan mengurangi beban biaya, anak-anak dari keluarga miskin atau berpenghasilan rendah dapat mengakses pendidikan yang lebih baik tanpa hambatan ekonomi. Namun, Subki menyoroti bahwa madrasah, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, masih terlewat dari kebijakan ini.
Menurutnya, madrasah juga memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda Jakarta. “Anak-anak madrasah harus mendapatkan kesempatan yang sama dengan siswa dari sekolah swasta lainnya,” tegas Subki. Ia menilai, pengabaian madrasah dalam program ini bisa menciptakan ketimpangan dalam akses pendidikan, terutama bagi keluarga yang beragama Islam.
Perlu Evaluasi dan Penyesuaian
Dalam wawancara dengan media, Subki meminta pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kebijakan ini. “Perlu ada penyesuaian agar semua jenis sekolah swasta, termasuk madrasah, dapat masuk dalam program ini,” katanya. Menurutnya, pengelolaan madrasah sudah ada selama bertahun-tahun, dan saat ini perlu mendapatkan perlakuan yang lebih adil.
Sementara itu, Nahdiana mengakui bahwa kebijakan ini masih dalam tahap penyempurnaan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan program sekolah gratis dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dan kebutuhan daerah-daerah yang paling membutuhkan. “Kami mencoba menyeimbangkan antara akses dan kualitas, sehingga program ini bisa berjalan secara optimal,” ujarnya.
Dalam konteks pendidikan, kebijakan ini diharapkan bisa mendorong peningkatan partisipasi anak-anak dalam sistem pendidikan. Subki menambahkan bahwa madrasah bukan hanya memberikan pendidikan agama, tetapi juga memfasilitasi pembelajaran umum yang komprehensif. “Madrasah memberikan kontribusi yang besar bagi pendidikan nasional, dan mereka layak mendapatkan perlakuan yang adil,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Usulan Subki ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk komunitas pendidikan dan organisasi Islam di Jakarta. Mereka menilai, masuknya madrasah ke dalam program sekolah gratis bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat keberagaman pendidikan dan mendorong inklusivitas. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa mengurangi beban biaya orang tua, terutama di keluarga yang berada di daerah-daerah dengan akses pendidikan yang terbatas.
Sebagai langkah awal, Subki mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan peninjauan ulang terhadap kriteria pemilihan sekolah swasta. “Program ini harus mencakup semua jenis sekolah swasta, baik yang berada di bawah Kementerian Agama maupun yang berada di bawah Departemen Pendidikan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga, dan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan jenis lembaga pendidikan.
Pada akhirnya, Subki menegaskan bahwa masuknya madrasah ke dalam program sekolah gratis bukan hanya untuk memperbaiki kesejahteraan siswa, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan merata. “Kami berharap, kebijakan ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain,” pungkasnya.
