What Happened During: Yusril tegaskan tak ada jabatan kebal hukum dalam pelayanan publik

1000374010

Yusril Tegaskan Tidak Ada Jabatan yang Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

What Happened During – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pernyataan tegas dalam rangkaian kegiatan konsolidasi yang melibatkan tiga kementerian teknis di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas. Acara ini berlangsung di Jakarta pada Senin, di mana Yusril menggarisbawahi bahwa semua jabatan di sektor pelayanan publik harus tunduk pada aturan hukum. Menurutnya, tidak ada posisi yang bisa menjadi pelindung atau perisai bagi tindakan penyimpangan dalam proses layanan keimigrasian yang sedang diperiksa secara hukum.

Harapan terhadap KPK dan Prinsip Praduga Tak Bersalah

Dalam menyampaikan pesannya, Yusril menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta seluruh jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian HAM untuk tetap menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK memiliki peran kritis dalam menjaga keadilan dan keterbukaan, jadi kita harus mendukung langkah-langkah mereka,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus dihormati, agar tidak ada pegawai yang terburu-buru dituduh tanpa bukti yang jelas.

“Tidak ada jabatan yang bisa berfungsi sebagai pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik, tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum,” kata Yusril.

Dalam konteks ini, Yusril menyoroti bahwa seluruh aparatur negara, termasuk para pemimpin unit kerja, harus menjaga integritas dan profesionalisme. Ia meminta mereka memastikan layanan kepada masyarakat berlangsung transparan, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Jika ada biaya, sebutkan biaya resminya. Jika ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” tambahnya.

Ketegasan dalam Mengatasi Penyimpangan

Yusril juga mengingatkan bahwa penyimpangan dalam pelayanan publik bukan hanya masalah administratif, melainkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menurutnya, praktik memperdagangkan prosedur akan membuat masyarakat merasa keadilan bisa dibeli. Hal ini, pada akhirnya, akan merugikan pegawai yang bekerja secara jujur dan berintegritas. “Kita harus mencegah hal-hal yang membuat masyarakat meragukan kemampuan aparatur negara,” ujarnya.

Dalam upayanya mengamankan pelayanan yang baik, Yusril menyebut bahwa transparansi adalah kunci utama. Ia menekankan bahwa dasar hukum, biaya, serta waktu yang diperlukan dalam setiap proses layanan harus jelas dan mudah diakses oleh publik. “Transparansi membuat semua pihak merasa terlindungi dan percaya bahwa layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan prinsip yang berlaku,” jelasnya. Ia juga meminta para pemimpin untuk lebih peka terhadap tanda-tanda penyimpangan, seperti pola layanan yang tidak wajar, keluhan masyarakat yang berulang, atau gaya hidup pegawai yang di luar batas kewajaran.

Reformasi Birokrasi sebagai Tindakan Nyata

Yusril mengajak seluruh jajaran aparatur negara untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai prioritas. Menurutnya, selama ini banyak slogan yang diucapkan, tetapi apa yang dijalankan belum sepenuhnya mengikuti prinsip tersebut. “Reformasi harus dijalankan dengan tindakan konkret, bukan sekadar kalimat yang diucapkan di rapat,” tegasnya. Ia yakin bahwa kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan jika aparatur negara tetap konsisten dalam memberikan pelayanan yang bersih, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan ini, Yusril juga meminta para pegawai yang bekerja secara jujur dilindungi dan tidak dikucilkan. “Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bergantung pada kepedulian setiap individu dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

“Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Di sisi lain, Yusril memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih menyalahgunakan jabatan. Menurutnya, keuntungan sesaat yang diperoleh dari praktik tidak resmi jauh lebih kecil dibandingkan kerusakan yang bisa terjadi, seperti hilangnya reputasi, kehilangan jabatan, atau malu keluarga yang terlibat. “Kita tidak boleh mengabaikan dampak jangka panjang dari kecurangan, karena ini bisa merusak fondasi kepercayaan publik,” imbuhnya.

Penguatan Komitmen Melalui Konsolidasi

Konsolidasi yang digelar pada Senin tersebut, kata Yusril, bukan untuk mencurigai seluruh jajaran, melainkan memperkuat komitmen moral dan profesional aparatur negara. Ia menyatakan bahwa kesalahan beberapa oknum tidak boleh menghilangkan kehormatan ribuan pegawai yang selama ini menjalankan tugas dengan baik. “Kita harus bersama-sama menegakkan standar yang sama untuk semua, baik bagi yang berkinerja baik maupun yang masih terjebak dalam penyimpangan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Yusril juga menekankan bahwa pemimpin yang baik tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Ia meminta mereka melakukan observasi, bertanya, mendengarkan, dan memastikan standar pelayanan benar-benar berjalan sesuai aturan. “Pemimpin harus menjadi contoh bagi bawahan, karena keberhasilan reformasi bergantung pada akar dari setiap individu,” ujarnya.

Adapun kegiatan konsolidasi dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta sejumlah pimpinan tinggi dari Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kolektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan ini, kata Yusril, adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis hukum. Ia menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam membangun hubungan yang sehat antara aparatur negara dengan masyarakat. “Kita harus membuktikan bahwa setiap proses layanan keimigrasian dan pelayanan publik lainnya dijalankan dengan adil, tanpa ada keuntungan yang diberikan secara tidak sewajarnya,” jelasnya.

Dengan demikian, Yusril berharap reformasi birokrasi bukan hanya menjadi janji, tetapi juga tindakan nyata yang berdampak positif. Ia yakin bahwa jika semua pihak konsisten dalam menjalankan tugasnya, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan kembali terbangun. “Reformasi yang berhasil adalah reformasi yang dijalankan dengan kejujuran, karena kejujuran adalah pondasi utama dari keadilan,” pungkas Yusril.