Special Plan: Anggota DPD dukung Bapanas perkuat intervensi harga pangan masyarakat
Anggota DPD Dukung Bapanas Perkuat Intervensi Harga Pangan untuk Masyarakat
Special Plan – Jakarta, Kamis – Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menjadi sorotan setelah dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Achmad Azran dan Alfiansyah Bustami, yang akrab disapa Komeng, menyatakan dukungan mereka terhadap upaya lembaga tersebut dalam menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Azran, yang juga wakil dari Komite I DPD RI, mengharapkan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dapat memaksimalkan peran Bapanas untuk menghadirkan kebijakan yang lebih efektif di sektor pangan.
Sinergi Antara DPD dan Bapanas untuk Program Pangan
Dukungan tersebut disampaikan saat Azran dan Komeng melakukan kunjungan ke kantor Bapanas, di mana mereka menekankan pentingnya kerja sama untuk memperkuat implementasi program pangan yang relevan. “Dengan sinergi ini, kita bisa saling mendukung agar program Bapak Presiden Pak Prabowo berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Azran dalam keterangan yang diberikan.
“Tentunya dengan sinergi ini, kita saling bersama-sama untuk menjalankan program Bapak Presiden kita Pak Prabowo yang tentunya ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat,”
Komeng, yang berasal dari Komite II DPD RI, menambahkan bahwa urusan pangan adalah hal yang kritis bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. “Pangan urusan perut. Jangan main-main dengan (urusan) perut,” tegasnya. Kalimat ini menggarisbawahi urgensi intervensi harga pangan untuk memastikan ketersediaan bahan makanan yang layak di seluruh wilayah Indonesia.
Program Bantuan Pangan dan Distribusi Masif
Menyambut langkah kerja sama ini, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan pihaknya berharap sinergi dengan DPD RI dapat memperkuat keberhasilan program bantuan pangan. Ia menjelaskan bahwa Bapanas telah mengimplementasikan dua program utama, yaitu distribusi beras dan minyak goreng, yang ditujukan pada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat.
“Kita punya dua program, yang pertama bantuan pangan. Nah ini kan kita berikan kepada 33,2 juta keluarga. Jika berkenan mendampingi, nanti itu sangat bagus. Kami akan sinkronkan dengan Bulog,”
Bapanas mencatat bahwa hingga 29 April, total beras yang telah didistribusikan mencapai 166,2 juta kilogram, sementara minyak goreng sebanyak 33,2 juta liter ke seluruh 38 provinsi. Program ini juga memperpanjang batas waktu penyaluran hingga 31 Mei, berdasarkan permohonan yang diajukan Perum Bulog pada akhir Maret 2026. Awalnya, kebijakan bantuan pangan berlaku dari Februari hingga Maret, namun perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memperkuat kesinambungan distribusi ke masyarakat.
Ketut menjelaskan bahwa Bapanas telah mengambil langkah untuk mengatasi kendala kemasan dalam penyaluran bantuan pangan. Jika pada saat penyaluran tidak tersedia kemasan yang sesuai standar program, Bulog diberi keleluasaan menggunakan kemasan lain dengan menambahkan identitas program sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas dan konsistensi distribusi bahan pangan ke berbagai daerah.
Gerakan Pangan Murah untuk Memperluas Akses
Selain bantuan pangan, Ketut juga mengajak DPD RI untuk bersama-sama memasifkan Gerakan Pangan Murah (GPM). Menurutnya, GPM memiliki peran penting dalam memastikan akses pangan dengan harga wajar bagi masyarakat. “Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah pemerintah untuk mendekatkan ke masyarakat terhadap pangan dengan harga wajar, harganya di bawah pasar,” jelas Ketut.
“Lokasinya bisa disiapkan di kelurahan, kecamatan atau lainnya, nanti kami turunkan tim,”
Ketut menyatakan bahwa program GPM dapat ditempatkan di berbagai titik strategis, seperti kelurahan atau kecamatan, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bahan pangan. Ia berharap dengan penguatan GPM, harga pangan tetap terjangkau dan stabilitas pasar terjaga di berbagai wilayah.
Pendampingan Program SPHP Jagung Pakan
Bapanas juga mengusulkan pendampingan dalam pelaksanaan program Subsidi Pangan Harus Permanen (SPHP) jagung pakan yang akan dimulai dalam waktu dekat. Program ini bertujuan mengatasi fluktuasi harga jagung di tingkat peternak. “Target program menyasar lebih dari 5 ribu peternak dengan skala mikro, kecil, dan menengah, serta populasi unggas sebanyak 53 juta ekor di 26 provinsi,” katanya.
Diperkirakan sebanyak 213,1 ribu ton jagung pakan akan disalurkan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026, tanggal 31 Maret 2026. Ketut menjelaskan bahwa penyaluran ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan mengurangi tekanan harga bagi peternak lokal.
Dalam kesempatan ini, DPD RI diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan program SPHP berjalan lancar. Sinergi antara lembaga legislatif dan Bapanas akan membantu mengatasi hambatan yang mungkin muncul, seperti masalah logistik atau keterlibatan pihak terkait dalam pemanfaatan bantuan pangan.
Langkah Strategis untuk Stabilitas Harga Pangan
Ketut menegaskan bahwa keberhasilan intervensi harga pangan bergantung pada koordinasi yang solid antara berbagai pihak. “Dengan kehadiran Bapanas dan DPD RI, kita bisa mengambil langkah-langkah strategis yang lebih tepat sasaran,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat kebijakan distribusi pangan guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan.
Selain itu, Ketut menyebut bahwa Bapanas terus berupaya untuk menyelaraskan kebijakan pangan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menilai bahwa program intervensi harga pangan harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, terutama di tengah tantangan inflasi dan kenaikan harga bahan baku produksi. “Ini adalah upaya untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah,” tegas Ketut.
Azran, di sisi lain, menambahkan bahwa keberhasilan program Bapanas tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan aktif DPR RI dan DPD RI. “Kita harus bersama-sama menjaga keberlanjutan program ini, agar masyarakat tidak pernah merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” imbuhnya.
Dengan dukungan dua senator ini, Bapanas semakin yakin bahwa sinergi dengan lembaga legislatif akan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat sistem distribusi pangan. Ketut menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari krisis pangan di masa depan.
Selama ini, Bapanas telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengatasi isu harga pangan. Dukungan dari DPD RI diharapkan dapat memperkuat kebijakan tersebut, serta memberikan ruang untuk inovasi dalam pendistribusian bantuan pangan. Dengan kesadaran kolektif akan pentingnya pangan, Bapanas dan DPD RI berkomitmen untuk bersinergi dalam mewujudkan akses yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, program intervensi Bapanas terus berjalan meski menghadapi berbagai tantangan. Namun, dengan kolaborasi yang lebih intens, upaya menjaga stabilitas harga pangan diharapkan dapat
