Special Plan: Pemprov Sultra dapat tembahan kuota 650 bedah RTLH

PEMPROV-SULTRA-DAPAT-TEMBAHAN-KUOTA

Provinsi Sultra Dapat Tambahan Kuota BSPS untuk Bedah RTLH

Special Plan – Provinsi Sulawesi Tenggara kini memperoleh penambahan kuota dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pengadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tambahan ini berupa 650 unit rumah yang dialokasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bagian dari rencana anggaran tahun 2026. Sebelumnya, alokasi kuota BSPS di Sultra berjumlah 9.350 unit, namun kini meningkat menjadi 10.000 unit. Penambahan ini diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat kurang mampu.

Program BSPS Diperkuat untuk Mengentaskan Kemiskinan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengungkapkan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya menekan angka kemiskinan. Menurutnya, program BSPS tidak hanya memperbaiki kondisi RTLH, tetapi juga memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. “Dengan 10 ribu unit yang telah dibagi ke 17 kabupaten dan kota, kita berharap masyarakat yang terlantar bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman dan sehat,” ujar Patulak dalam wawancara terbaru.

“10 ribu unit itu telah dibagi pada 17 kabupaten kota yang ada di Sultra, gubernur Sultra melobi ini merupakan bagian dari strategi untuk mengentaskan kemiskinan agar masyarakat yang belum meiliki rumah layak huni bisa tinggal di rumah layak huni yang sehat, bersih dan tentu bisa meningkatkan kualitas hidup dan mengentaskan kemiskinan di Sultra,”

Pembagian kuota BSPS ini menjadi fokus utama dalam menangani masalah perumahan di Sultra. Program tersebut memberikan dana stimulan bagi masyarakat untuk membangun atau memperbaiki rumah secara swadaya, dengan dukungan pemerintah pusat. Martin Effendi Patulak menekankan bahwa alokasi dana yang diberikan cukup besar untuk memastikan program berjalan efektif. Setiap unit RTLH yang diperbaiki akan mendapat dana sebesar 20 juta rupiah, sementara dana utamanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra sebesar 30,1 miliar rupiah.

Perbaikan RTLH dan Dana Pengembangan

Selain dana APBD, anggaran untuk program BSPS juga didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai 30,1 miliar rupiah, yang akan digunakan untuk mengerjakan 650 unit RTLH. Dari jumlah tersebut, 602 unit akan diperbaiki dengan dana 50 juta per unit, sementara sisanya menggunakan anggaran 20 juta per unit. Patulak menjelaskan bahwa pendistribusian dana ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan keberlanjutan program.

Menurut data terbaru yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, masih ada sekitar 119 ribu keluarga di daerah tersebut yang belum memiliki rumah layak huni. Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan perumahan di Sultra masih signifikan, dan program BSPS menjadi salah satu solusi utama. Dengan tambahan kuota sebesar 650 unit, Pemprov Sultra berharap dapat memenuhi kebutuhan tersebut secara lebih optimal.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mengurangi jumlah penduduk yang tinggal di perumahan tidak layak. Program BSPS dianggap sebagai salah satu alat efektif untuk menciptakan rumah layak huni yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Patulak mengatakan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting dalam menjalankan program ini. “Komitmen bersama antara provinsi dan pemerintah pusat akan memastikan program ini bisa mencapai target yang diharapkan,” tambahnya.

Dalam upaya mempercepat proses perbaikan RTLH, Pemprov Sultra juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Dengan tambahan 650 unit, anggaran yang dialokasikan untuk program ini diharapkan bisa mencakup lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Martin Effendi Patulak menjelaskan bahwa pembagian kuota dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing. “Kita mempertimbangkan beberapa faktor seperti jumlah keluarga miskin, aksesibilitas lokasi, dan tingkat kebutuhan hunian,” katanya.

Program BSPS ini sejatinya telah berjalan selama beberapa tahun, namun penambahan kuota tahun ini menunjukkan peningkatan komitmen dalam menangani permasalahan perumahan. Dengan anggaran yang lebih besar, Pemprov Sultra berharap bisa memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, penambahan ini juga memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perbaikan RTLH lebih mudah.

Langkah Strategis untuk Pengembangan Perumahan

Patulak menambahkan bahwa penambahan kuota 650 unit ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun daerah. “Program BSPS tidak hanya memperbaiki RTLH, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat yang belum memiliki,” jelasnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai institusi terkait.

Dengan total 10.000 unit untuk tahun 2026, Pemprov Sultra berharap bisa menjangkau lebih banyak keluarga. Angka 119 ribu keluarga yang belum memiliki rumah layak huni menunjukkan bahwa kebutuhan akan terus meningkat. Penambahan kuota ini diharapkan bisa mengurangi beban keluarga miskin dan memberikan kehidupan yang lebih layak. Selain itu, program ini juga berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan perumahan di Sultra.

Patulak juga mengungkapkan bahwa dana untuk program BSPS berasal dari APBD dan APBN, yang dikelola secara bersama. Ini memberikan indikasi bahwa pemerintah daerah dan pusat memiliki prioritas yang sama dalam mengatasi masalah perumahan. Dengan adanya dana yang cukup, proses pengerjaan RTLH bisa berjalan lebih cepat dan efisien. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra pun terus berupaya untuk memastikan setiap unit yang diperbaiki bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Saharudin, salah satu pelaksana program BSPS di Sultra, mengatakan bahwa penambahan kuota ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut. “Kita berharap dengan adanya tambahan kuota, lebih banyak keluarga bisa terbantu dan memiliki rumah layak huni,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan pihak lain untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan penggunaan dana APBD dan APBN yang lebih besar, Pemprov Sultra berharap dapat mempercepat proses pengerjaan RTLH. Tahun ini, anggaran sebesar 30,1 miliar rupiah dialokasikan untuk program BSPS, yang akan digunakan untuk membangun 10.000 unit rumah. Patulak menegaskan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya tergantung pada jumlah dana, tetapi juga pada efisiensi pengelolaan anggaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengerjaan.