Solving Problems: BPS catat 48.200 rumah tangga di PBD huni rumah tak layak
BPS: 48.200 Rumah Tangga di PBD Huni Rumah Tak Layak
Sorong, Rabu – Dalam laporan terbarunya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa sebanyak 48.200 rumah tangga di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masih menempati hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan. Angka ini mencerminkan 36,35 persen dari seluruh rumah tangga di daerah tersebut, yang berarti lebih dari tiga puluh enam persen penduduk memiliki hunian yang belum memenuhi syarat.
“Artinya mereka sudah punya rumah, tetapi kondisinya belum layak huni,” kata Amalia di Sorong, Senin.
Dalam penjelasannya, Amalia menekankan bahwa isu perumahan di PBD mencakup dua aspek utama, yaitu kepemilikan dan kualitas bangunan. Ia menambahkan bahwa kondisi rumah tidak layak huni menjadi salah satu indikator penting yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
