Program Terbaru: Pemerintah jamin pasokan energi terjaga dan terjangkau bagi masyarakat
Pemerintah Pastikan Ketersediaan Energi dan Harga Terjangkau
Jakarta, Selasa – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan energi tetap terjamin dan terjangkau bagi rakyat, sambil berupaya memperkuat produksi minyak dalam negeri. Menurutnya, ketahanan energi mencakup tiga aspek utama: pasokan, kedaulatan, dan keberlanjutan perekonomian nasional. Pihaknya terus memastikan energi dapat diakses oleh masyarakat dengan harga kompetitif, terlepas dari ketergantungan pada impor yang masih ada.
Upaya Substitusi Bahan Bakar
Bahlil menekankan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor, seperti pengembangan hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai alternatif pengganti LPG. Ia menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan investasi besar, tetapi diharapkan dapat mengurangi kebutuhan bahan bakar impor secara bertahap. Selain itu, pemerintah telah berhasil menghentikan impor solar melalui peningkatan kapasitas kilang minyak, termasuk di Balikpapan, serta penerapan program biodiesel.
Ketegangan Global Pada Jalur Vital
Mengenai ketergantungan pada pasokan internasional, Bahlil menyebutkan bahwa Indonesia saat ini memerlukan sekitar 1,6 juta barel minyak per hari, sementara produksi dalam negeri baru mencapai 605 ribu barel per hari. Ini berarti sekitar satu juta barel per hari masih diimpor, dengan 20–25 persen melalui Selat Hormuz, jalur yang kini terganggu oleh ketegangan geopolitik.
“Kondisi ini membuat Indonesia masih bergantung pada impor, dengan hampir satu juta barel per hari didatangkan dari luar negeri. Sekitar 20–25 persen di antaranya melewati Selat Hormuz, jalur vital yang kini terdampak ketegangan geopolitik,” ujar Bahlil.
Langkah Masa Depan Untuk Energi Nasional
Dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3), Presiden Prabowo Subianto menargetkan penggunaan campuran kelapa sawit sebesar 50 persen pada bahan bakar solar, yang akan diterapkan mulai 2025. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasokan global. Menjelang itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan B50 akan diberlakukan 1 Juli 2026, dengan harapan menghemat subsidi mencapai Rp48 triliun.
“Kebijakan penerapan B50 berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam setahun,” kata Airlangga.
