Main Agenda: KKP kembangkan model tata ruang laut berbasis masyarakat adat di Bali
KKP Gagas Model Tata Ruang Laut Berbasis Budaya Lokal di Bali
Main Agenda – Dari Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengerjakan sebuah inisiatif penting melalui pengembangan model perencanaan tata ruang laut (MSP) yang mengintegrasikan kehidupan masyarakat adat. Langkah ini dilakukan di Desa Intaran, Denpasar, Bali, sebagai upaya meningkatkan pengelolaan kawasan pesisir dan menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Dengan pendekatan ini, KKP berharap bisa menciptakan keseimbangan antara pengembangan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta pelestarian identitas lokal.
Model tata ruang laut yang diusung ini tidak hanya memperkuat peran masyarakat adat sebagai penggerak utama, tetapi juga menjadikan mereka bagian integral dalam proses perencanaan. Menurut Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Permana Yudiarso, pengembangan model tersebut melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, pengelola kawasan, serta pemangku kepentingan lainnya. “MSP ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat adat bukan hanya sekadar penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir,” jelas Permana dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Pengelolaan Terpadu untuk Kesejahteraan Bersama
Menurut Permana, model ini juga mencakup pengelolaan usaha milik desa adat di berbagai sektor, seperti usaha riil, jasa, dan layanan umum. Hal ini bertujuan agar keberlanjutan ekosistem pesisir tetap terjaga sambil memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pendekatan ini memperhatikan keterkaitan yang kuat antara aspek sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan di Desa Adat Intaran. “Dengan cara ini, pemanfaatan ruang laut dapat selaras dengan perlindungan ekosistem, peningkatan ekonomi, keberlanjutan sektor pariwisata, dan pelestarian budaya Bali,” tambahnya.
“Keterlibatan aktif masyarakat adat penting agar arah pengembangan kawasan pesisir tetap selaras dengan identitas dan kebutuhan masyarakat lokal.”
Bendesa Adat Intaran, Agung Alit Kencana, menyambut baik upaya KKP tersebut. Menurutnya, model ini membuka peluang baru untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat budaya setempat. “Desa Adat Intaran punya hubungan sangat erat dengan kawasan pesisir dan laut. Jadi, pengembangan MSP ini bisa menjadi ruang bersama untuk menjaga ekosistem, memperkuat budaya, serta membuka manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam penyusunan model ini, KKP memastikan bahwa semua keputusan didasari data dan kajian teknis. Hal ini bertujuan agar manfaat yang dihasilkan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan. Permana Yudiarso menjelaskan bahwa model ini dirancang agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi aktor utama dalam pengelolaan kawasan. “Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya akan mendukung langkah ini untuk memastikan keberhasilannya,” katanya.
Integrasi Filosofi Budaya dalam Perencanaan
KKP juga mengintegrasikan filosofi Tri Hita Karana dalam pengembangan model tata ruang laut tersebut. Filosofi ini menjadi dasar untuk menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Menurut Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, pendekatan ini memperkuat prinsip-prinsip budaya Bali dalam pengelolaan wilayah pesisir. “Dengan menggabungkan nilai-nilai Tri Hita Karana, kita bisa menciptakan model yang lebih holistik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Permana Yudiarso menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat adat sangat penting dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan pesisir. Ia menjelaskan bahwa desa adat di Bali memiliki keahlian khusus dalam mengelola sumber daya alam secara tradisional. “Melalui model ini, kearifan lokal bisa dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat,” katanya. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir, yang saat ini masih menghadapi tantangan seperti penggunaan alat tangkap ikan yang merusak.
“Keterlibatan masyarakat adat merupakan langkah penting untuk menjaga keharmonisan antara kebutuhan ekonomi, budaya, dan lingkungan,”
Pengenalan model ini dilakukan dalam forum yang melibatkan berbagai pihak, termasuk KKP, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, DPRD Bali, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, PT Pengelola Mertasari Bersama, serta masyarakat Desa Adat Intaran. Forum tersebut bertujuan untuk mendiskusikan mekanisme pengelolaan yang efektif dan memastikan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. “Kerja sama ini akan membantu memperkuat tata ruang laut yang berbasis kearifan lokal dan sesuai dengan kondisi nyata,” kata Supartha.
Dalam konteks keberlanjutan, Permana Yudiarso menekankan bahwa model ini tidak hanya fokus pada pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga mengintegrasikan aspek sosial dan budaya. Ia menjelaskan bahwa kawasan pesisir Desa Intaran memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara terpadu. “Dengan pendekatan ini, kegiatan seperti wisata selam, snorkeling, dan memancing dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem,” tambahnya.
Agung Alit Kencana menyoroti bahwa keberlanjutan ekosistem pesisir harus dipertahankan dalam semua aspek pengelolaan. Ia menyatakan bahwa penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan masih terjadi, sehingga upaya pelestarian kawasan laut perlu terus ditingkatkan. “Model ini membantu kita mengarahkan pengelolaan kawasan secara lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Dengan model tata ruang laut berbasis masyarakat adat, KKP berharap bisa menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pendekatan ini dianggap sebagai solusi inovatif untuk mengatasi tantangan pengelolaan kawasan pesisir yang kompleks. Selain itu, model ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang ingin menggabungkan kearifan lokal dengan pengelolaan sumber daya laut secara modern. “Kita perlu menggali lebih dalam potensi yang ada di Desa Intaran, agar model ini bisa diterapkan secara luas,” kata Permana.
Integrasi kearifan lokal dalam tata ruang laut tidak hanya memperkuat identitas budaya masyarakat, tetapi juga meningkatkan partisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan. Dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, KKP berharap bisa menciptakan pengelolaan kawasan yang berimbang antara keuntungan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Model ini juga diharapkan mendorong pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan, seiring dengan peningkatan keberlanjutan ekosistem pesisir.
