Underpass lebih realistis untuk tekan risiko kecelakaan di perlintasan
Underpass Lebih Realistis untuk Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan
Underpass lebih realistis untuk tekan risiko – Dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, para pengamat transportasi mengungkapkan bahwa pembangunan jalan bawah tanah (underpass) lebih efektif dibandingkan jalur layang (flyover). Menurut Ki Darmaningtyas, seorang ahli yang dihubungi di Jakarta pada Senin, upaya membangun underpass menjadi pilihan yang lebih mungkin terwujud jika dana tersedia. “Jika ada anggaran, mungkin lewat underpass lebih baik,” tutur Darmaningtyas.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan flyover memerlukan biaya yang cukup tinggi, sehingga sulit diimplementasikan secara masif. Sebagai solusi alternatif, Darmaningtyas menyarankan pengembangan underpass yang dinilai lebih mudah dalam hal pembiayaan dan kepraktisan. “Pemerintah harus menambah tempat penyeberangan untuk perlintasan sebidang,” tambahnya.
Menurut Darmaningtyas, pembangunan fisik perlintasan harus diiringi dengan upaya edukasi agar masyarakat memahami cara penggunaan yang aman. Ia juga menekankan bahwa kesadaran pengguna jalan adalah faktor penting dalam menurunkan insiden kecelakaan.
Dalam konteks tersebut, Darmaningtyas menyebutkan bahwa perlintasan liar tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Banyak perlintasan yang muncul karena kebutuhan akses warga atau perluasan kawasan. “Pemerintah tetap wajib melakukan pengawasan secara konsisten,” katanya.
Data Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Tahun 2026
Menurut data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2026, tercatat sebanyak 40 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Angka ini mencerminkan tingkat bahaya yang masih tinggi di sejumlah titik. Mayoritas insiden, yaitu 57,5 persen, terjadi di perlintasan tanpa palang pintu, yang berjumlah 23 kejadian. Sementara 42,5 persen kejadian lainnya (17 kasus) terjadi di perlintasan dengan palang pintu.
Penyebab utama kecelakaan di perlintasan tersebut berupa perilaku pengendara yang menerobos rel. Kasus seperti ini mencapai 34, tercatat sebagai pemicu terbesar. Selain itu, kendaraan mogok juga menjadi penyebab insiden, yaitu 4 kejadian. Faktor keterlambatan penutupan palang pintu menyumbang 3 kejadian, meski angka ini lebih kecil dibandingkan kategori menerobos.
Dampak dari kecelakaan ini sangat mengkhawatirkan. Terdapat 25 korban meninggal dunia (61 persen dari total insiden), serta 5 luka berat (12 persen) dan 11 luka ringan (27 persen). Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan meliputi 22 mobil (55 persen) dan 18 sepeda motor (45 persen). Data ini menunjukkan bahwa mobil dan motor merupakan pelaku utama dalam insiden tersebut.
Pemicu Kecelakaan di Perlintasan
Menurut informasi tambahan, beberapa penyebab kecelakaan di perlintasan dijelaskan secara spesifik. Pertama, mobil berhenti mati mesin saat melewati rel. Kedua, roda ban belakang sepeda motor tersangkut akibat beban berat yang dibawa, seperti ayam atau barang dagangan. Ketiga, kendaraan mengalami gangguan mesin ketika berada di tengah rel. Keempat, truk lowdeck sering kali mengalami kesulitan karena gradien perlintasan tidak sesuai dengan ukuran kendaraan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kecelakaan di perlintasan bukan hanya akibat kurangnya pengawasan, tetapi juga karena faktor-faktor teknis dan perilaku pengguna. Darmaningtyas menyoroti bahwa perlintasan yang tidak resmi dan memerlukan akses ekstra sering kali muncul di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu menyusun strategi yang terpadu untuk mengatasi masalah ini.
Sebagai solusi jangka panjang, Darmaningtyas menekankan pentingnya kombinasi antara pembangunan underpass, pengawasan yang konsisten, dan edukasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa meskipun underpass membutuhkan investasi awal, dampak jangka panjangnya jauh lebih besar dibandingkan flyover. “Underpass bisa mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan karena memberi ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki dan kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah memperhatikan keberlanjutan proyek tersebut. Dengan infrastruktur yang memadai dan kesadaran masyarakat yang tinggi, kecelakaan di perlintasan bisa ditekan secara signifikan. Darmaningtyas memperkirakan bahwa jika semua aspek tersebut diatur dengan baik, jumlah insiden kecelakaan di perlintasan sebidang bisa berkurang hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan.
Pengamatan Darmaningtyas selaras dengan beberapa studi sebelumnya yang menunjukkan bahwa underpass lebih efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di area kritis. Selain itu, sistem ini juga memudahkan arus pengguna yang lebih teratur, sehingga mengurangi kemungkinan tabrakan antara pejalan kaki dan kendaraan.
Dengan demikian, pembangunan underpass dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan. Namun, Darmaningtyas menegaskan bahwa upaya ini tidak cukup hanya bergantung pada infrastruktur fisik. Pemerintah perlu berkolaborasi dengan masyarakat, pihak pengelola jalan, dan lembaga terkait untuk memastikan implementasi yang optimal. “Keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
