Visit Agenda: Perlintasan Liar Harus Segera Ditutup untuk Menjaga Keselamatan Bersama
Perlintasan Liar Harus Ditutup untuk Keselamatan
Isu Perlintasan Liar dan Risiko yang Tersembunyi
Visit Agenda – Dalam kurun waktu sepuluh tahun, sebanyak 2.220 perlintasan liar telah ditutup. Namun, masih ada 1.089 titik perlintasan yang berpotensi mengancam keselamatan bersama. Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perlintasan sebidang menjadi prioritas dalam upaya mengelola transportasi dengan lebih aman. Kehadiran perlintasan liar di berbagai lokasi menciptakan risiko karena tidak dilengkapi perlindungan yang memadai. Hal ini membuat jarak aman antara jalur kereta dan kegiatan masyarakat semakin berkurang, sehingga potensi kecelakaan meningkat.
Langkah KAI dalam Memperbaiki Keselamatan Bersama
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa setiap perlintasan harus memenuhi standar keselamatan agar masyarakat dan operasi kereta dapat terlindungi. “Perlintasan yang tidak sesuai aturan memiliki konsekuensi serius. Untuk titik-titik yang belum memenuhi kriteria, KAI bekerja sama dengan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan perlintasan liar. Ini dilakukan untuk menjaga Visit Agenda keselamatan warga dan menjaga konsistensi operasi transportasi,” ujar Bobby. Dia juga menjelaskan bahwa pengaturan perlintasan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, baik dalam regulasi, infrastruktur, maupun perubahan kebiasaan pengguna jalan.
“Setiap perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” tambah Bobby.
Statistik dan Upaya Keselamatan Berkelanjutan
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyebutkan bahwa hingga April 2026, terdapat 3.888 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra. Dari jumlah tersebut, 1.089 titik merupakan perlintasan liar yang perlu diatasi. “Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Visit Agenda penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan untuk memastikan interaksi antara kereta dan lalu lintas lebih aman,” jelas Anne.
Sejak 2017 hingga April 2026, KAI telah menutup 2.220 perlintasan liar. Upaya ini bertujuan mengurangi kecelakaan di area rawan dan menciptakan ruang aman yang terorganisir. Selain itu, KAI mengarahkan masyarakat ke titik penyeberangan yang lebih terstruktur, seperti jalur khusus atau struktur jembatan lintas rel. “Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta tidak bisa berhenti mendadak, sehingga disiplin saat melintas di perlintasan sangat penting,” tambah Anne.
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta tidak bisa berhenti mendadak. Oleh karena itu, Visit Agenda disiplin saat melintas di perlintasan menjadi kunci menjaga keselamatan bersama,” tutup Anne.
Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Masyarakat
KAI juga melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan melalui penutupan atau perbaikan menjadi perlintasan sebidang dengan pembangunan flyover dan underpass. Langkah ini diambil sesuai kebutuhan di lapangan serta kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah. Dalam periode 2024 hingga April 2026, KAI memperkuat upaya keselamatan dengan mengadakan 4.988 kegiatan sosialisasi, 687 edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta pemasangan 1.745 media peringatan. Pendekatan ini bertujuan membentuk kesadaran bersama bahwa Visit Agenda keselamatan perlintasan berkaitan erat dengan budaya disiplin dalam berlalu lintas.
Pembangunan ruang aman di perlintasan tidak hanya melibatkan infrastruktur fisik, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam menjaga kedisiplinan. Anne menambahkan bahwa pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa keteraturan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam menurunkan risiko kecelakaan. Kebiasaan seperti berhenti, memandang ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga jarak aman sebelum melintas harus dijaga secara konsisten. “Kebiasaan ini adalah bagian dari kesadaran keselamatan, yang perlu diterapkan oleh semua pengguna jalan,” imbuh Anne.
Kereta api, sebagai sarana transportasi yang kritis, beroperasi dengan kecepatan tinggi dan masa pengereman yang terbatas. Oleh karena itu, perlintasan liar dianggap sebagai titik rawan yang harus diperbaiki. KAI terus berupaya menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar, sekaligus mengembangkan infrastruktur di lokasi potensial. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menjaga Visit Agenda keselamatan bersama dalam interaksi masyarakat dan transportasi publik.
