Special Plan: Bapanas: Ketegangan Hormuz tak ganggu pasokan 11 pangan strategis Nasional

Bapanas: Ketegangan Hormuz tak ganggu pasokan 11 pangan strategis Nasional

Special Plan – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memastikan bahwa ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz, Timur Tengah, tidak mengganggu ketersediaan 11 komoditas pangan pokok strategis nasional. Menurut Sarwo Edhy, Sekretaris Utama Bapanas, situasi tersebut tidak menyebabkan gangguan signifikan terhadap kestabilan pasokan pangan di dalam negeri. Pernyataan ini diberikan saat ia menerima peserta didik dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti Polri) di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

“Pemerintah memastikan ketersediaan 11 pangan pokok strategis masih aman dan tidak mengalami distorsi,” kata Sarwo. Ia menambahkan bahwa berdasarkan proyeksi neraca pangan, semua komoditas tersebut berada dalam kondisi stabil. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meski terjadi ketegangan di jalur perdagangan internasional Selat Hormuz, pasokan pangan nasional tetap terjamin.

Dalam penjelasannya, Sarwo menyebutkan bahwa hingga Juni 2026, 11 komoditas pangan pokok strategis diproyeksikan tetap mengalami surplus. Meski tiga dari jumlah tersebut masih memerlukan tambahan impor, sumber pasokan berasal dari negara-negara yang tidak terdampak konflik di kawasan Selat Hormuz. Contohnya, kedelai diimpor dari Amerika Serikat, daging kerbau dari India, sapi dari Australia, dan bawang putih dari Tiongkok. “Dengan distribusi yang tidak melalui jalur Selat Hormuz, pengaruhnya sangat minimal,” ujarnya.

IPH menunjukkan tren perbaikan

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono menyampaikan bahwa stabilitas pangan juga terlihat dari Indeks Perkembangan Harga (IPH). Menurut Ateng, IPH menunjukkan penurunan jumlah provinsi yang mengalami kenaikan harga pada minggu keempat April 2026, yaitu berkurang menjadi 13 provinsi dibandingkan minggu sebelumnya yang mencapai 15 provinsi.

“Trennya terus menurun sejak awal April. Pada minggu pertama tercatat 21 provinsi, kemudian 22 provinsi pada minggu kedua, turun menjadi 15 provinsi pada minggu ketiga, dan kini 13 provinsi,” kata Ateng. Selain itu, penurunan juga terjadi di tingkat kabupaten/kota, dengan jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH berkurang dari 137 menjadi 126 pada minggu keempat April 2026. “Jumlahnya terus menurun sejak awal April, dari 160 daerah, kemudian 149, 137, dan kini 126 daerah,” tambahnya.

Menurut Ateng, perbaikan tren IPH menjadi indikator kuat bahwa kestabilan harga pangan sedang meningkat. Ini memperkuat kepercayaan bahwa meski ada risiko geopolitik di wilayah Timur Tengah, Indonesia mampu mengelola pasokan pangan secara efektif. Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus memastikan ketersediaan bahan makanan pokok nasional tetap terjaga.

Swasembada pangan terpenuhi

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai status swasembada pangan. Porsi impor dari total produksi nasional relatif kecil, hanya sekitar 4,8 persen. Dijelaskan bahwa impor mencapai 3,5 juta ton, sementara produksi nasional mencapai 73 juta ton per tahun.

“Jika dibandingkan dengan kebutuhan nasional sebesar 68 juta ton, porsi impor sedikit di atas 5 persen,” ujarnya. Menurut Andi Amran, batas maksimal impor dalam definisi swasembada pangan ditentukan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), yaitu sebesar 10 persen. Dengan kondisi ini, Indonesia masih berada dalam kategori swasembada pangan.

Bahan makanan yang diimpor mencakup kedelai sekitar 2,6 juta ton, bawang putih 600 ribu ton, serta daging ruminansia 350 ribu ton. Produksi 11 komoditas pangan pokok strategis mencapai total sekitar 73,7 juta ton per tahun. Sarwo menegaskan bahwa Bapanas terus memantau situasi dan memastikan tidak ada hambatan dalam distribusi pangan ke seluruh wilayah Indonesia.

11 Komoditas Pangan Pokok Strategis

Komoditas pangan pokok strategis nasional yang dijaga ketersediaannya meliputi berbagai bahan makanan esensial bagi kebutuhan masyarakat. Daftar tersebut mencakup beras, jagung pakan, cabai rawit, cabai besar, daging ayam, telur ayam, bawang merah, gula konsumsi, kedelai, bawang putih, serta daging sapi dan kerbau. Dari 11 komoditas ini, beberapa masih memerlukan pasokan tambahan dari luar negeri, tetapi Bapanas yakin bahwa jalur distribusi yang beragam mengurangi risiko gangguan.

Pemimpin Bapanas menegaskan bahwa meski ada perubahan geopolitik di wilayah Timur Tengah, kebijakan impor yang terencana dan distribusi yang terpusat tidak mengganggu ketersediaan bahan pangan. Ini menunjukkan kemampuan Indonesia dalam mengelola sistem pangan yang kini semakin terintegrasi dan tangguh. Selain itu, proyeksi neraca pangan juga menunjukkan bahwa pasokan tetap memadai, baik dari produksi dalam negeri maupun impor.

Upaya menjaga ketahanan pangan tidak hanya berfokus pada ketersediaan stok, tetapi juga pada distribusi yang efisien. Bapanas terus melakukan pengawasan ketat terhadap harga, kuantitas, dan kualitas komoditas pangan pokok. Hal ini penting untuk menjamin bahwa masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah dengan permintaan tinggi, tetap mendapatkan pasokan yang cukup dan terjangkau.

Ketegangan di Selat Hormuz memang menjadi perhatian global karena jalur tersebut merupakan bagian dari jalur perdagangan utama antara Asia, Afrika, dan Eropa. Namun, kebijakan diversifikasi sumber impor, serta pengelolaan pangan secara nasional, memberikan perlindungan terhadap stabilitas harga. Dengan demikian, Bapanas yakin bahwa sistem pangan Indonesia tidak terganggu meski terjadi fluktuasi di tingkat internasional.