Polisi selidiki dugaan penganiayaan balita di “daycare” Banda Aceh

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi selidiki dugaan penganiayaan balita di daycare – Banda Aceh menjadi sorotan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mulai menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, yang dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan anak di wilayah tersebut. Kasus ini memicu perhatian publik setelah dua insiden kekerasan terhadap balita terungkap dalam rentang waktu sekitar tiga hari, yaitu pada 24 dan 27 April 2026.

Kasus Dugaan Penganiayaan Terungkap Dua Kali

Menurut Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, insiden tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. “Kasus ini telah terbongkar secara bertahap, sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 24 dan 27 April 2026,” jelasnya saat memberikan keterangan di Banda Aceh, Selasa. Ia menjelaskan bahwa polisi memperoleh informasi dari sumber internal serta laporan masyarakat yang menyebutkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur di lingkungan daycare tersebut.

Viralnya Video CCTV Menggelombangkan Perhatian Publik

Dugaan kekerasan di Daycare Baby Preneur (DBP) semakin memperkuat setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden tersebut beredar luas di media sosial. Video ini menunjukkan bagaimana balita dijegal, digoyang, atau diterjangi kekerasan oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku. Akibatnya, kasus tersebut langsung ditangani oleh aparat kepolisian, sekaligus menjadi perbincangan hangat di kalangan warga setempat. Kebocoran informasi melalui media digital membuat masyarakat menuntut kejelasan dan keadilan atas perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dianggap menjadi korban.

Manajemen DBP Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya, manajemen DBP telah melakukan langkah untuk meredakan situasi dengan menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram mereka. Hal ini dilakukan setelah video kekerasan menjadi viral dan menimbulkan reaksi negatif dari warga serta pengguna media sosial. Pemilik lembaga juga menyatakan bahwa pelaku dugaan penganiayaan, berinisial DS (24 tahun), telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai pengasuh anak.

Penyidik Meminta Keterangan Enam Saksi

Saat ini, tim penyidik PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang mengumpulkan berbagai fakta terkait kasus tersebut. Mereka telah meminta keterangan dari enam saksi, termasuk dari pihak yayasan penyelenggara daycare dan para pengasuh yang diduga terlibat langsung dalam insiden kekerasan. “Kami sudah mengambil pernyataan dari enam orang saksi, baik dari yayasan maupun dari individu yang diduga melakukan tindakan tersebut,” ungkap Kompol Dizha, dalam pernyataannya. Selain itu, polisi juga sedang memeriksa kondisi balita dan membuka investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terjadinya penganiayaan.

Pelaku Diancam Diperiksa Secara Mendalam

Penganiayaan yang diduga dilakukan DS menjadi fokus penyelidikan. Tim gabungan dari Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, serta bantuan dari Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, telah menangkap DS untuk dimintai keterangan lebih rinci. “Saat ini, pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah semua bukti dan keterangan terkumpul,” jelas Kompol Dizha. Ia juga menambahkan bahwa polisi terus menggali informasi dari saksi-saksi serta memeriksa dokumen-dokumen terkait operasional daycare tersebut.

Kasus Menjadi Sorotan Karena Dugaan Kekerasan Berulang

Insiden penganiayaan yang terjadi dua kali dalam waktu singkat memicu penelusuran lebih dalam. Dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di daycare ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan anak-anak lainnya. Polisi berupaya memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat, baik langsung maupun tidak, akan diperiksa secara mendalam. “Kami ingin mengetahui apakah ada pola atau motif yang mendorong DS melakukan kekerasan terhadap balita,” tambah Kasatreskrim. Dalam proses penyelidikan, polisi juga berharap mendapatkan keterangan dari orang tua korban serta para pengasuh lain yang mungkin menjadi saksi atau pelaku terkait.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dengan polisi fokus pada pengumpulan bukti dan pelacakan sumber informasi. Mereka juga melibatkan tim investigasi dari berbagai unit penyidik untuk memastikan tidak ada kekurangan dalam proses penyelidikan. “Kami tidak ingin terburu-buru memberikan kesimpulan sebelum semua fakta terungkap,” tegas Kompol Dizha. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, terutama karena kasus ini memperoleh perhatian luas dari publik.

Reaksi Masyarakat dan Kebutuhan Penjagaan Anak

Sejumlah warga Banda Aceh memprotes tindakan kekerasan yang dilakukan di daycare tersebut. Mereka menilai bahwa lembaga penitipan anak seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang, bukan menjadi lokasi kejadian kekerasan. “Anak-anak harus diperlakukan dengan baik, bukan dipukul atau digoyang setiap hari,” komentar seorang ibu yang memiliki anak di daycare itu. Pihak kepolisian berupaya menenangkan masyarakat dengan memberikan jaminan bahwa pelaku akan diproses secara hukum sesuai prosedur.

Kemitraan dengan Pihak Lain untuk Penyelidikan

Polisi juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tim medis, untuk memastikan kondisi kesehatan anak-anak yang menjadi korban. Selain itu, mereka berkoordinasi dengan pihak yayasan dan pengasuh lainnya untuk melacak proses pengasuhan yang dilakukan sebelum kejadian. “Kami juga melibatkan pihak penyidik dari Polda Aceh untuk menelusuri aspek hukum lebih rinci,” tambah Kompol Dizha. Ia menegaskan bahwa tim penyidik terus berupaya memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan, baik yang terkait langsung maupun secara tidak langsung.

Proses Hukum dan Harapan keadilan

Sejumlah orang tua balita di daycare tersebut mengharapkan keadilan segera diberikan. Mereka menilai bahwa kekerasan terhadap anak-anak adalah tindakan yang sangat memalukan dan harus dituntut secara hukum. “Kami sangat kecewa karena anak kami bisa saja menjadi korban kekerasan berulang,” ujar salah satu orang tua. Kasatreskrim berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini dituntaskan dengan adil, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga-lembaga penitipan anak lainnya agar lebih menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak yang dititipkan.

Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya

Kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur terus dikembangkan oleh polisi. Dengan adanya video CCTV dan laporan dari saksi, penyidikan sudah memperoleh arah yang jelas. Namun, masih diperlukan investigasi lanjutan untuk memastikan semua fakta terdata dan tindakan hukum yang tepat diambil. “Kami berharap masyarakat tetap menunggu hingga penyidikan selesai, agar semua kebenaran terungkap,” pungkas Kompol Dizha. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk sistem penitipan anak di Aceh, terutama dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak