Program Terbaru: Sebanyak 7,3 juta rokok ilegal dimusnahkan di Semarang

Sebanyak 7,3 juta rokok ilegal dimusnahkan di Semarang

Pada hari Rabu, Bea Cukai Semarang menghancurkan 7,3 juta batang rokok yang tidak resmi serta 3.318 liter minuman beralkohol. Barang ilegal ini diperoleh melalui operasi yang dilaksanakan sejak bulan Juni hingga Desember 2025.

“Nilai total barang ilegal yang berhasil dimusnahkan mencapai Rp11,4 miliar,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak. Ia menambahkan, kerugian negara yang terhindar akibat upaya pemberantasan ini sebesar Rp7,6 miliar.

Menurut Syuhadak, para pelaku penyelundupan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, seperti kendaraan bermotor yang dimodifikasi dan pengiriman melalui jasa ekspedisi. Operasi penindakan juga dilakukan di titik-titik strategis, termasuk di gerbang tol utama Semarang.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi kinerja Bea Cukai dan pihak-pihak terkait. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan usaha yang sehat agar tidak terganggu oleh produk ilegal.

Dalam pernyataannya, Agustina menyebutkan Pemerintah Kota Semarang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp29 miliar setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja pabrik rokok serta layanan kesehatan masyarakat.