Agenda Utama: BGN: Penggunaan keuangan negara untuk MBG berlapis dan transparan

BGN: Penggunaan keuangan negara untuk MBG berlapis dan transparan

Jakarta – Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan bahwa pengelolaan dana negara untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan sistem yang terstruktur dan melibatkan beberapa instansi agar terjaga kejelasan serta tanggung jawab. Menurutnya, penggunaan anggaran tidak pernah berjalan secara mandiri tanpa pengawasan. “Semua proses diatur melalui mekanisme yang disepakati bersama, sehingga tidak ada pihak yang bekerja sendiri tanpa ada pengawasan,” jelasnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis.

“Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara adalah tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan. Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.

Menurut Dadan, fase perencanaan MBG dibahas dalam forum yang melibatkan BGN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Proses pengajuan anggaran dan pembukaan blokir dana juga diatur melalui mekanisme tripartit karena program ini masuk dalam prioritas nasional,” tambahnya.

Pada tahap pengadaan, terdapat peninjauan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh langkah sesuai aturan. Dadan juga menegaskan bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan Kemenkeu. “Dalam proses pembayaran, seluruh transaksi harus di-approve oleh Kemenkeu,” katanya.

Secara teknis, peran Kementerian PPN/Bappenas lebih berfokus pada penilaian hasil atau output program, bukan pada detail spesifikasi pengadaan. Dengan sistem ini, BGN yakin bahwa penggunaan dana negara untuk MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.