Berita Penting: PBB ungkap temuan awal insiden tiga TNI di UNIFIL
PBB Sampaikan Temuan Awal Mengenai Kematian Tiga Anggota TNI di UNIFIL
Jakarta, 3 April 2023
Dari Jakarta, PBB mengungkapkan hasil investigasi awal mengenai dua insiden yang menewaskan tiga personel TNI yang bertugas di misi UNIFIL. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara PBB Stephanie Dujarric.
“Menurut data yang ada, termasuk evaluasi lokasi dampak dan khususnya bagian proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, peluru yang ditembakkan adalah jenis utama dari senjata tank berkaliber 120 mm. Proyektil tersebut berasal dari tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel, yang mengarah ke Ett Taibe,” jelas Dujarric dalam siaran pers Pusat Informasi PBB di Indonesia, Rabu.
Menurut Dujarric, pada 6 dan 22 Maret, UNIFIL kembali memberikan informasi koordinat semua posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel sebagai upaya meminimalkan ancaman terhadap personel PBB.
“Berdasarkan bukti yang ditemukan, seperti analisis lokasi ledakan, kendaraan yang rusak, serta IED kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut dipicu oleh korban sendiri sebagai perangkat penjagaan (tripwire),” tambahnya.
Dujarric menyatakan, ledakan tersebut kemungkinan dipasang oleh Hizbullah. Temuan ini telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel.
Proses penyelidikan lebih lanjut oleh PBB masih berlangsung, meliputi pengumpulan bukti fisik dan keterlibatan pihak-pihak terkait untuk memahami situasi secara menyeluruh. Investigasi dilakukan di tengah kondisi konflik yang masih aktif.
“Pembentukan dewan penyelidikan akan dilakukan untuk dua kejadian ini, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB,” kata Dujarric.
Juru Bicara PBB kembali mengucapkan belasungkawa kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur serta kepada pemerintah Indonesia.
“Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami menegaskan bahwa semua pihak wajib menyelidiki kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku diadili. Serangan terhadap penjaga perdamaian bisa dianggap sebagai tindakan perang berdasarkan hukum internasional,” pungkasnya.
Dujarric menambahkan bahwa fasilitas PBB harus dihormati, dan setiap pihak diwajibkan memastikan keamanan bagi personel perdamaian di setiap situasi.
