Rencana Khusus: Komnas HAM Dorong Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Komnas HAM Minta Bareskrim Polri Terima Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

JAKARTA – Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan bahwa Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, aktivis KontraS. Menurutnya, keputusan ini penting agar penyelidikan bisa berjalan lebih transparan dan cepat.

“Komnas HAM berpendapat bahwa Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus ini,” ujar Amiruddin kepada wartawan, Selasa (31/3/2026). Ia menjelaskan, pengalihan kasus akan membantu mengungkap fakta secara lebih jelas. Pasalnya, Amiruddin mengkhawatirkan kemungkinan hilangnya barang bukti jika proses terus bergulir.

Dalam penjelasannya, Amiruddin menekankan bahwa penundaan proses bisa memberi ruang untuk penyiraman bukti. “Karena semakin lama, semakin banyak peluang untuk penghilangan bukti,” tambahnya. Ia juga menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan Danpuspom TNI, sehingga otoritas Polri lebih tepat untuk mengelola.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Senen, Jakarta Pusat. Empat prajurit TNI, NDP, SL, BHW, dan ES, diduga terlibat dalam insiden tersebut. Semua tersangka berada di Denma BAIS TNI dan saat ini ditahan di Puspom TNI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial pelaku, BHC dan MAK, sebagai eksekutor penyiraman air keras. Namun, Amiruddin meminta proses lebih intensif dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain.

Andrie Yunus, yang sebelumnya merekam podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI, Menteng, kini sedang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo. Hasil pemeriksaan menunjukkan ia mengalami luka bakar 20 persen dan trauma kimia berat pada mata kanan.

“Kami perlu sampaikan di sini sebagai bentuk pertanggungjawaban, karena hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” tutur Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Kapuspen TNI, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Namun, Aulia enggan memberi detail tentang sosok pengganti Letjen Yudi Abdimantyo sebagai Kabais.

Komnas HAM menekankan perlunya kejelasan dalam penanganan kasus ini. Dengan adanya penyerahan jabatan oleh Kabais, diharapkan muncul penjelasan lebih rinci mengenai hubungan antara penyiraman dan kegiatan TNI.

News Okezone menyajikan informasi terkini secara akurat dan terpercaya. Ikuti berita politik, sosial, dan kejadian penting lainnya dari sumber yang andal.