Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair!
Jakarta – Menaker Yassierli menyampaikan bahwa pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah rampung untuk 2,45 juta pekerja, meski data yang diterima dan diverifikasi mencapai 3,69 juta. Ia menuturkan, 1,24 juta penerima lainnya akan terus diberikan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli. Diharapkan, bantuan ini bisa meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi yang gaji atau upahnya tidak melebihi Rp3,5 juta atau UMP.
Proses Penyaluran Masih Berlangsung
Sebagai informasi, hingga Selasa (24/6/2025), jumlah penerima BSU tahap satu yang telah teristribusi mencapai 2.450.068 orang, sedangkan 1.247.768 peserta masih dalam tahap penyelesaian. “Pencairan tahap dua akan diumumkan lebih lanjut,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
“Saat ini, kami sedang memproses verifikasi dan validasi data untuk penyaluran BSU selanjutnya. Terdapat minimal 4,5 juta pekerja yang menjadi kandidat penerima,” tambahnya.
Saluran Pencairan dan Persyaratan
Bantuan BSU sebesar Rp600 ribu dibayarkan dalam satu tahap untuk periode Juni-Juli. Syarat menerima adalah pekerja dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta atau UMP, serta bukan anggota TNI, polisi, atau ASN. Selain itu, peserta harus aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
BSU tahun ini diberikan lebih dulu kepada pekerja yang belum mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) pada anggaran sebelumnya. Dalam hal saluran, bantuan disalurkan melalui BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI, khusus untuk warga Aceh. Untuk yang belum memiliki rekening bank, PT Pos Indonesia siap menjadi alternatif.
Program Prioritas dan Penyebaran
Yassierli menjelaskan, prioritas penyaluran BSU diberikan kepada pekerja yang belum memperoleh bantuan dari PKH. Ia juga menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dengan verifikasi sedang berlangsung. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja di tengah situasi yang belum pulih.
