Menghadapi Tantangan: Wamen LH dukung kolaborasi pemerintah daerah bangun PSEL Padang Raya
Wamen LH dukung kolaborasi pemerintah daerah bangun PSEL Padang Raya
Jakarta – Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di area Padang Raya disebut Wamen LH Diaz Hendropriyono perlu segera direalisasikan sebagai langkah mengatasi masalah sampah. Dia menyampaikan dukungan terhadap kesepakatan yang ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan para wali kota, yang dilakukan pada Kamis (9/4) lalu.
Pembangunan PSEL Padang Raya merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan empat kota, yaitu Padang, Solok, Bukittinggi, serta Padang Panjang. Wamen LH menekankan bahwa PKS ini hanya awal, dengan lelang dan groundbreaking yang akan mengikuti. Proyek diharapkan rampung dalam tiga tahun, meski ada kasus yang telah groundbreaking namun belum terealisasi. Oleh karena itu, persiapan rencana cadangan (contingency plan) dengan strategi utama dan cadangan diperlukan. Terbaiknya, proyek berjalan dalam tiga tahun, terburuknya bisa memakan waktu sepuluh tahun atau bahkan tidak terealisasi.
“Yang paling penting, pemahaman dari masyarakat bahwa pemilahan itu masih harus terus dilakukan, kalau moisture content terlalu tinggi karena sampah terlalu basah, mesinnya bisa rusak, ini yang teknologi gasifikasi, jadi mesti dikeringkan dulu, dan itu cost- nya tinggi, nanti yang masuk ke insineratornya sedikit dan produksi listrik jadi kecil,” tutur Diaz.
Dia juga menyoroti peran pemilahan sampah dari sumber sebagai faktor penentu keberhasilan teknologi PSEL. Menurut Diaz, kadar air yang tinggi dalam sampah dapat menghambat proses pengolahan, terutama pada metode gasifikasi. Untuk itu, pemerintah daerah diminta terus mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya pemilahan, bukan hanya demi operasional PSEL, tetapi juga untuk pengelolaan sampah nasional.
