Pangdam XXII/Tambun Bungai resmi sandang gelar kehormatan adat Dayak

37c859e7-d99b-44f3-9f4f-14fb4ec2977f-0

Pangdam XXII/Tambun Bungai Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Dayak

Pangdam XXII Tambun Bungai resmi sandang – Palangka Raya, Jumat — Upacara penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Dayak kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin diadakan secara resmi oleh Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah. Acara ini menandai komitmen lembaga adat untuk mengakui peran Pangdam dalam menjaga keseimbangan sosial dan budaya di wilayah Kalimantan Tengah. Menurut Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, penghargaan ini bukan sekadar tanda penghormatan, tetapi juga bentuk amanah moral yang diberikan kepada seorang tokoh militer untuk turut serta dalam pelestarian adat dan tradisi Dayak.

Peran Strategis Pangdam dalam Konservasi Budaya

Penganugerahan gelar kehormatan ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Mayjen Zainul Arifin dalam mendukung upaya masyarakat Dayak dalam menjaga kestabilan wilayah serta memperkuat identitas budaya. Yulindra Dedy menjelaskan bahwa gelar tersebut diberikan untuk menunjukkan bahwa Pangdam tidak hanya menjadi pemimpin militer, tetapi juga diharapkan menjadi mitra aktif dalam memelihara nilai-nilai adat yang menjadi warisan leluhur Dayak. “Ini adalah langkah awal untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara institusi militer dan kelembagaan adat,” ujarnya.

“Penganugerahan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi harapan agar pangdam dapat bersinergi dengan lembaga adat dalam menjaga stabilitas daerah,” katanya.

Dalam pidatonya, Yulindra menegaskan bahwa gelar adat ini memiliki makna mendalam. Ia menjelaskan bahwa setiap gelar memiliki makna filosofis yang menggambarkan sifat dan tanggung jawab individu yang menerima. Gelar yang diberikan kepada Mayjen Zainul Arifin adalah Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Karambang Lewu Due Bara Bambai, Hambalat Rundung Telu Hatarentai, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut Nyaruntai Paluru Barantai. Nama-nama tersebut diucapkan secara resmi oleh perwakilan adat dalam upacara yang dipadukan dengan tradisi lokal, menunjukkan kehormatan yang tinggi terhadap penerima.

Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah dan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat juga menjelaskan bahwa gelar ini bertujuan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat adat Dayak. Dengan penganugerahan ini, mereka berharap bahwa Pangdam dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pembinaan budaya yang lebih inklusif. “Dengan adanya gelar ini, kita menunjukkan bahwa institusi militer juga menjadi bagian dari jaringan kebudayaan dan keadilan di Kalimantan Tengah,” tambah Yulindra.

Aspek Filosofis Gelar Adat Dayak

Dalam tradisi Dayak, setiap gelar memiliki makna filosofis yang mencerminkan sifat dan peran penerima. Yulindra Dedy mengungkapkan bahwa gelar Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Karambang Lewu Due Bara Bambai, misalnya, menggambarkan sosok yang bijaksana dan berwibawa. Sementara itu, Hambalat Rundung Telu Hatarentai melambangkan ketangguhan serta kemampuan mengelola kehidupan masyarakat secara harmonis. Tisan Mandui Asep Sandawa Laut Nyaruntai Paluru Barantai, menurutnya, mengandung harapan agar Pangdam mampu menjaga pertahanan wilayah dan keamanan masyarakat Kalimantan Tengah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Agar pangdam turut bersama-sama bertanggung jawab membangun, memelihara, dan melestarikan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dengan menerima gelar tersebut, Mayjen Zainul Arifin dianggap memiliki kewajiban untuk menjadi duta budaya Dayak. Yulindra Dedy menekankan bahwa keberadaan Pangdam dalam sistem adat tidak hanya menjadi penghormatan, tetapi juga pengingat bahwa kekuasaan militer perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai lokal. “Ini juga menggambarkan keharmonisan antara institusi kekuatan dan sistem keadilan tradisional,” katanya.

Selain itu, gelar adat ini diharapkan mampu menjadi simbol bahwa TNI bersedia terbuka terhadap adat istiadat masyarakat. Dalam konteks ini, Yulindra menyoroti pentingnya kerja sama antara pihak militer dan adat untuk mencegah konflik sosial serta memperkuat jaringan kepercayaan masyarakat. “Gelar ini juga menjadi bukti bahwa lembaga adat Dayak diakui dalam sistem pemerintahan modern,” ujarnya.

Langkah Awal dalam Kolaborasi Adat dan Militer

Kepala Adat Dayak Kalimantan Tengah, melalui Forum Koordinasi Damang, menyatakan bahwa upacara penganugerahan gelar kehormatan ini merupakan bagian dari strategi membangun hubungan saling menghormati antara TNI dan masyarakat Dayak. Mereka menilai bahwa dengan adanya perwakilan adat yang aktif dalam kegiatan militer, proses pengambilan keputusan dan penerapan kebijakan bisa lebih merata, termasuk dalam hal pembangunan wilayah serta pemeliharaan budaya.

“Sehingga terjalin sinergi antara pangdam dengan unsur kelembagaan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Dalam suasana yang penuh makna, Mayjen Zainul Arifin menerima gelar tersebut sebagai bentuk pengakuan atas dedikasinya dalam menjaga kestabilan wilayah. Upacara ini dihadiri oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, serta anggota TNI yang berada di Kalimantan Tengah. Tampilannya yang sederhana namun penuh makna mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal yang terus dijaga meski di tengah perkembangan modern.

Penghargaan ini juga menjadi kesempatan bagi Pangdam untuk lebih memahami budaya Dayak dan peran adat dalam kehidupan masyarakat. Yulindra Dedy menambahkan bahwa gelar tersebut bukan hanya simbol, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kemitraan. “Penganugerahan ini diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa kekuatan militer harus selalu terbuka terhadap nilai-nilai adat,” katanya.

Sebagai seorang Pangdam, Mayjen Zainul Arifin dianggap memiliki tanggung jawab untuk menjadi penengah antara kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Penganugerahan gelar kehormatan adat juga diharapkan mampu menjadi sarana untuk menunjukkan bahwa TNI bersedia berpartisipasi dalam menjaga kondisi sosial yang kondusif. “Ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih erat antara institusi adat dan militer,” ujarnya.

Harapan untuk Kestabilan dan Kebanggaan Budaya

Kepala Adat Dayak Kalimantan Tengah berharap bahwa gelar kehormatan ini akan mendorong Pangdam untuk terus berperan dalam menjaga stabilitas pembangunan, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Mereka menilai bahwa keberadaan tokoh militer yang diakui oleh adat bisa menjadi dorongan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. “Dengan gelar ini, kita berharap bahwa kehadiran pangdam akan semakin mendukung identitas Dayak dan keharmonisan di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Lebih lanjut, Yulindra Dedy menyebut bahwa gelar kehormatan adat ini menjadi pengingat bagi Pangdam untuk menjaga kesetiaan pada nilai-nilai tradisional. “Dengan menerima gelar ini, Mayjen Zainul Arifin diberi amanah untuk membangun keberlanjutan budaya Dayak melalui kerja sama yang lebih intensif,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Dayak sekaligus memperkuat persatuan nasional.

Penganugerahan gelar kehormatan adat ini juga dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran Pangdam dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi dan tradisi. Masyarakat Dayak di Kalimantan Teng