Key Strategy: Verifikasi calon penerima program bedah rumah capai 300 ribu unit

1000029879

Verifikasi Calon Penerima Manfaat Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Key Strategy – Jakarta – Proses pemeriksaan calon peserta Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah saat ini telah mencapai angka 300.000 unit dari target sebanyak 400.000 unit yang ditetapkan awal tahun 2026. Menurut Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), fokus percepatan pelaksanaan program ini adalah verifikasi penerima bantuan, yang diharapkan rampung pada bulan Juni 2026. “Kini, penekanan utama diberikan pada tahap verifikasi. Dari total target 400.000 unit, saat ini telah terverifikasi 300.000 unit, dengan target penyelesaian sepenuhnya pada akhir Juni,” jelas Qodari dalam wawancara di Jakarta, Rabu.

Progres Verifikasi dan Target Penyelesaian

Sampai dengan awal Juni 2026, progres program BSPS mencapai 13,51 persen. Qodari mengungkapkan bahwa tahap ini membutuhkan waktu sekitar dua bulan, sementara pelaksanaan fisik perbaikan rumah tidak layak huni memerlukan tiga bulan. Menurutnya, dengan waktu yang terbatas, pemerintah berupaya memastikan program ini mencapai tujuan utamanya, yaitu mempercepat akses masyarakat ke hunian layak huni. “Proses verifikasi akan menjadi penentu kritis, karena jika tidak selesai tepat waktu, pelaksanaan fisik bisa terganggu,” tambah Qodari.

Pembagian Besaran Bantuan Berdasarkan Wilayah

Nilai bantuan BSPS diberikan secara berbeda tergantung lokasi. Untuk wilayah umum, bantuan reguler ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Namun, di Papua dan Maluku Utara, besaran bantuan ditambah menjadi Rp25 juta per unit. Wilayah pegunungan, pulau kecil, serta daerah terluar di kedua provinsi tersebut menerima bantuan sebesar Rp40 juta per unit, menurut Qodari. “Penyesuaian ini dilakukan untuk mempertimbangkan kondisi geografis dan aksesibilitas di daerah terpencil,” katanya.

Anggaran dan Distribusi Bantuan

Menurut Qodari, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pelaksanaan program BSPS tahun ini. Dalam konferensi pers, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menyebutkan bahwa mekanisme pengusulan program ini telah diperluas. “Pengusulan kini terbuka untuk seluruh pihak, mulai dari anggota DPR, kepala daerah, tokoh masyarakat, hingga ketua ormas dan lembaga swadaya masyarakat,” ujarnya, Kamis (11/6).

Mekanisme Pengusulan yang Diperluas

Dulu, hanya anggota DPR, kepala daerah, dan pejabat pemerintah tingkat kabupaten/kota yang berhak mengusulkan keikutsertaan dalam program BSPS. Kini, peserta yang bisa mengajukan permohonan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, organisasi masyarakat, serta lembaga nonpemerintah. “Perluasan ini diharapkan meningkatkan partisipasi dan kecepatan penyebaran manfaat program ke masyarakat,” tutur Fitrah. Selain itu, ia menjelaskan bahwa penyeleksian calon penerima bantuan didasarkan pada sejumlah indikator, seperti jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan parameter lainnya.

Peringatan Menteri PKP Soal Transparansi dan Korupsi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait memberikan peringatan kepada seluruh instansi terkait, baik di pusat maupun daerah, serta mitra kerja untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan program BSPS. “Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi atau penyalahgunaan dana dalam pemberdayaan masyarakat,” tegas Sirait. Menurutnya, jika ditemukan oknum yang memotong hak masyarakat, tindakan hukum akan diambil secara tegas. “Kami ingin memastikan setiap dana berjalan efisien dan bermanfaat maksimal bagi peserta,” imbuhnya.

Program Unggulan untuk Meningkatkan Kualitas Hunian

Maruarar Sirait menjelaskan bahwa program Bedah Rumah menjadi salah satu inisiatif utama dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah memberikan solusi hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara cepat dan masif. “Ini tidak hanya membantu keluarga, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan secara keseluruhan,” ujarnya. Menurut data yang disampaikan, program ini telah menghasilkan manfaat yang signifikan, terutama di daerah-daerah yang terisolasi. “Kami mengupayakan agar setiap unit bantuan benar-benar mencapai masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Sirait.

Keberhasilan di Daerah Prioritas

Kementerian PKP menyebutkan bahwa beberapa provinsi telah mencapai progres yang baik dalam pelaksanaan BSPS. Jawa Barat dinilai sebagai daerah dengan alokasi bantuan tertinggi, diikuti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Qodari menjelaskan bahwa alokasi bantuan ini didasarkan pada prioritas pengurangan RTLH, besaran populasi, serta tingkat kemiskinan di setiap wilayah. “Kami memastikan bahwa setiap kebijakan kami selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Qodari. Selain itu, ia menyoroti bahwa progres verifikasi yang mencapai 300.000 unit menunjukkan keberhasilan awal dalam menggerakkan program ini.

Kepuasan Masyarakat dan Tantangan Mendatang

Dalam sambutannya, Maruarar Sirait juga menyampaikan kepuasan terhadap respons masyarakat terhadap program BSPS. “Kami mendapatkan banyak dukungan dari keluarga yang membutuhkan perbaikan hunian,” uj