Key Strategy: Komisi VII DPR: Pengembangan CNG strategis perkuat ketahanan energi
Komisi VII DPR: Pengembangan CNG Strategis Perkuat Ketahanan Energi
Key Strategy – Jakarta, Selasa – Komisi VII DPR RI, melalui Wakil Ketuanya Lamhot Sinaga, menekankan bahwa pemanfaatan gas alam terkompresi (CNG) merupakan langkah penting untuk meningkatkan kemandirian energi nasional. Pernyataan ini diungkapkan dalam respons terhadap rencana pemerintah yang menargetkan CNG sebagai pengganti liquefied petroleum gas (LPG) dalam rangka mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor. Menurut Lamhot, kebijakan tersebut memiliki dampak signifikan terhadap kestabilan ekonomi dan keseimbangan fiskal.
Alasan Ketergantungan pada LPG Masih Tinggi
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Lamhot menyebutkan bahwa sektor industri masih sangat bergantung pada energi berbasis minyak dan LPG, yang menciptakan beban besar pada anggaran subsidi dan neraca perdagangan. “Ketergantungan pada LPG impor mencapai lebih dari 70 persen, sehingga berpotensi meningkatkan defisit ekonomi,” jelasnya. Kebutuhan nasional terhadap LPG yang tinggi menurutnya memperparah keterbatasan sumber daya lokal, terutama di tengah perubahan harga global yang tidak menjamin kestabilan biaya.
“Ketergantungan terhadap LPG impor masih sangat tinggi, lebih dari 70 persen kebutuhan nasional dipenuhi dari impor. Hal ini membebani neraca perdagangan dan fiskal melalui subsidi energi,”
Lamhot menambahkan bahwa keberadaan CNG, yang bersumber dari gas bumi domestik, menawarkan solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan cadangan gas yang cukup besar, ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk mengurangi impor energi dan menekan biaya subsidi. “Pemanfaatan CNG dapat memperkuat daya tahan energi, terutama di sektor industri yang memiliki konsumsi energi tinggi,” ujarnya.
Konsumsi Gas di Sektor Industri
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi gas bumi nasional terus meningkat, dengan sektor industri menjadi pengguna utama. “Industri menyerap lebih dari 30 persen dari total konsumsi energi gas, mencakup sektor manufaktur, makanan dan minuman, tekstil, serta petrokimia,” tambah Lamhot. Dalam konteks ini, transisi energi ke CNG menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan daya saing industri.
“Sebagian besar masih bergantung pada energi berbasis minyak dan LPG,”
Lamhot menekankan bahwa kenaikan konsumsi energi di sektor industri memperkuat alasan untuk segera mempercepat adopsi energi alternatif. “Dengan mengalihkan sebagian penggunaan bahan bakar dari BBM dan LPG ke CNG, biaya produksi dapat dihemat sekaligus membuka akses energi bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa,” katanya. Proses kompresi CNG yang efisien juga memungkinkan distribusi ke kawasan industri baru maupun usaha kecil dan menengah (UKM), yang sebelumnya kesulitan mengakses energi terjangkau.
Keunggulan Ekonomi dan Lingkungan
Dari segi ekonomi, CNG dianggap lebih kompetitif dibandingkan BBM dan LPG karena harganya tidak fluktuatif seperti energi minyak. “CNG memberikan harga yang stabil dan lebih murah, terutama dalam jangka menengah,” ujar Lamhot. Selain itu, penggunaan CNG memiliki dampak positif terhadap lingkungan, karena menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah. “Ini sejalan dengan target Indonesia mencapai net zero emission pada 2060, atau lebih cepat lagi,” katanya.
Komisi VII DPR RI juga memperhatikan peran infrastruktur dalam implementasi CNG. “Diperlukan kesiapan jaringan distribusi, termasuk stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan fasilitas kompresi, agar pengembangan CNG berjalan optimal,” jelas Lamhot. Ia menyoroti bahwa BUMN energi, seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk, telah membangun sejumlah SPBG dan berperan penting dalam melayani kebutuhan industri. “Ini menunjukkan bahwa infrastruktur sudah ada, dan hanya perlu diperluas serta diintegrasikan dengan kebijakan yang tepat,” tambahnya.
“Negara dapat menekan impor dan subsidi energi, sementara sektor industri memperoleh energi yang lebih murah, stabil, dan ramah lingkungan,”
Menurut Lamhot, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan swasta menjadi kunci sukses pengembangan CNG. “Ekosistem yang solid akan mempercepat adopsi energi ini di berbagai sektor, termasuk transportasi, logistik, dan kehidupan sehari-hari,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam kebijakan untuk memastikan proses transisi energi berjalan lancar, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik yang memengaruhi harga energi global.
Langkah Transisi yang Rasional
Lamhot menjelaskan bahwa CNG merupakan bagian dari strategi transisi energi nasional yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi sebelum beralih sepenuhnya ke energi terbarukan. “Transisi dari bahan bakar fosil ke alternatif seperti CNG adalah langkah rasional yang berdampak jangka panjang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa CNG bisa menjadi jembatan antara penggunaan gas bumi dan energi terbarukan, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan akses energi cepat.
Kebutuhan akan CNG juga diprediksi meningkat seiring pertumbuhan industri dan kawasan pengembangan ekonomi baru. “Dengan kapasitas distribusi yang fleksibel, CNG dapat diandalkan sebagai sumber energi utama di wilayah yang belum dilayani jaringan pipa,” katanya. Lamhot berharap kebijakan transisi energi ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh, mulai dari skala kecil hingga besar, untuk menciptakan kestabilan ekonomi dan lingkungan.
Menyusul keputusan tersebut, Komisi VII DPR RI menilai bahwa pengembangan CNG harus didukung oleh regulasi yang memadai. “Regulasi yang tepat akan memastikan penyaluran dan pemanfaatan CNG terjadi secara efektif,” jelas Lamhot. Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas infrastruktur logistik dan distribusi menjadi prioritas agar potensi CNG dapat diwujudkan secara maksimal.
Dalam kesimpulan, Lamhot menegaskan bahwa diversifikasi energi adalah keharusan Indonesia untuk mengurangi risiko ketergantungan pada bahan bakar impor. “Dengan mempercepat transisi energi ke CNG, kita dapat menghemat anggaran subsidi, meningkatkan efisiensi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya. Ia optimis bahwa kebijakan ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem energi yang lebih kuat dan berkelanjutan. “Momentum ini harus dimanfaatkan dengan eksekusi yang konsisten,” pungkas Lamhot.
