Pengungsi Somalia desak UNHCR percepat penempatan ke negara ketiga

1000952097

Pengungsi Somalia Desak UNHCR Percepat Penempatan ke Negara Ketiga

Pengungsi Somalia desak UNHCR percepat penempatan – Jakarta, Jumat – Isu tentang kebutuhan pengungsi dari Somalia mendapat perhatian lebih setelah postingan di media sosial Instagram @jakartaselatan24jam viral dan menarik banyak respons. Sejumlah pengungsi yang tinggal di kawasan Jakarta Selatan mengungkapkan keinginan mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga sebagai solusi darurat. Mereka mengatakan bahwa situasi saat ini memaksa mereka untuk terus-menerus mengingatkan pihak PBB, khususnya Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR), agar mempercepat proses penempatan mereka.

Permintaan untuk Percepatan Proses

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Rian Kasim, mengungkapkan bahwa para pengungsi tersebut memang menunggu penanganan dari UNHCR. Menurut Rian, mereka adalah pencari suaka yang membutuhkan intervensi darurat untuk meninggalkan Indonesia sebelum situasi semakin memburuk. “Mereka ini pengungsi yang sangat membutuhkan bantuan. Kami berharap UNHCR segera mengambil tindakan,” jelas Rian kepada wartawan.

“Mereka ini memang pengungsi yang mendesak ke pihak UNHCR agar segera dikirimkan ke negara ketiga,” kata Rian Kasim kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut Rian, keberadaan para pengungsi di Jakarta Selatan juga menjadi isu yang sering dibahas di media sosial. Ia menyebutkan bahwa pengungsi tersebut secara bergantian menempati tenda-tenda yang berdiri di area tersebut setiap bulan sebagai cara untuk menarik perhatian pihak UNHCR. “Mereka menciptakan kebisingan atau gangguan agar aspirasi mereka dapat didengar oleh pihak UNHCR,” ujarnya.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Rian Kasim menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan penanganan yang lebih efektif. Ia menjelaskan bahwa penempatan pengungsi di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga pemerintah dan organisasi. “Penanganan pengungsi di Indonesia melibatkan satuan tugas di masing-masing daerah yang terdiri dari berbagai instansi,” terang Rian.

Dalam upaya mempercepat penempatan, Rian menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Peraturan tersebut menetapkan bahwa daerah memiliki kewenangan dalam menentukan langkah-langkah penempatan, sementara Imigrasi bertindak sebagai pendamping.

Peran Imigrasi dalam Penanganan Pengungsi

Rian Kasim mengungkapkan bahwa pihak Imigrasi tetap aktif dalam memantau perkembangan situasi di lapangan. “Pihak Imigrasi merupakan bagian dari satgas penanganan pengungsi sehingga kami juga ikut memantau perkembangan kejadian tersebut,” katanya. Menurut Rian, koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penempatan tidak terhambat dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Menurut data yang dihimpun, para pengungsi yang tinggal di Jakarta Selatan sebagian besar berasal dari Somalia. Mereka telah tinggal di sana selama beberapa bulan, dengan harapan bisa segera ditempatkan di negara lain. Namun, proses ini masih memerlukan waktu yang relatif lama, terutama karena harus melalui evaluasi oleh UNHCR dan instansi pemerintah setempat.

Situasi yang Memperihatinkan

Rian juga mengatakan bahwa kondisi di kawasan pengungsian memperihatinkan, dengan adanya protes rutin dari para pengungsi. “Mereka menimbulkan kebisingan di sekitar kawasan UNHCR sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” jelas Rian. Protes ini dilakukan untuk menunjukkan urgensi situasi dan meminta bantuan lebih dari pihak yang berwenang.

Kebisingan di sekitar kawasan UNHCR terutama terjadi saat para pengungsi mengumpulkan diri untuk menyampaikan keluhan mereka. Mereka mengatakan bahwa tidak ada yang bisa melakukan tindakan penempatan kecuali UNHCR dan pemerintah daerah. Rian menyebutkan bahwa pihak Imigrasi bersama dengan lembaga lain sedang berusaha menemukan solusi yang terbaik untuk para pengungsi tersebut.

Kebutuhan untuk Dukungan Lebih Lanjut

Rian Kasim menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha mempercepat proses penempatan pengungsi ke negara ketiga. Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa hambatan yang dihadapi, seperti ketidakpastian situasi politik di Somalia dan permintaan dari pihak negara tujuan untuk evaluasi lebih lanjut. “Kami berharap UNHCR bisa memberikan bantuan lebih cepat,” ujar Rian.

Sementara itu, banyak pengungsi yang merasa kecewa karena proses penempatan masih terlambat. Mereka mengharapkan dukungan dari pemerintah Indonesia dan lembaga internasional untuk mempercepat proses tersebut. Rian menyebutkan bahwa pihak Imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa pengungsi yang tinggal di Jakarta Selatan mendapatkan perlindungan yang layak dan kepastian tentang masa depan mereka.

Dalam rangka menemukan solusi, Rian Kasim juga menekankan pentingnya kerja sama yang lebih erat antara pihak Imigrasi, UNHCR, dan pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwa koordinasi ini sangat vital untuk memastikan kebijakan penempatan pengungsi berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan mereka. “Kami berupaya memberikan kemudahan kepada pengungsi agar prosesnya tidak terlalu rumit,” jelasnya.

Menurut Rian, proyek penempatan pengungsi juga memerlukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa setiap bulan, pengungsi bergerak dalam tenda-tenda untuk menunjukkan keberadaan mereka. “Hal ini dilakukan agar UNHCR dapat lebih mengenal kebutuhan mereka secara langsung,” ucap Rian.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Rian yakin bahwa pihak UNHCR akan lebih memperhatikan situasi di Jakarta Selatan. Ia berharap kebijakan penempatan pengungsi bisa dipercepat, sehingga para pengungsi tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menemukan tempat yang aman. “Kami akan terus memberikan laporan ke UNHCR dan memastikan bahwa keberadaan mereka tidak terabaikan,” pungkas Rian.