New Policy: Mobil klinik hewan keliling jadikan Jakarta kota ramah hewan

New Policy: Mobil Klinik Hewan Keliling Wujudkan Jakarta Kota Ramah Hewan

New Policy – Kehadiran lima unit mobil klinik hewan keliling yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan visi kota ramah hewan. Melalui New Policy ini, Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dinilai sangat progresif. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa Jakarta perlahan-lahan menjadi kota yang ramah bagi hewan peliharaan dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan hewan secara lebih merata.

“Saya mengapresiasi peluncuran mobil klinik hewan keliling tersebut. Ini menandakan Jakarta sebagai kota ramah hewan perlahan terwujud melalui New Policy yang tepat sasaran,” kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Realisasi Janji Kampanye Melalui New Policy

Menurut Kenneth, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo telah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat Jakarta. Langkah strategis ini merupakan bagian dari New Policy yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik, termasuk di bidang kesehatan hewan. Implementasi New Policy ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan hewan dan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan akses pelayanan kesehatan hewan yang diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, baik bagi pemilik hewan peliharaan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan hewan di ibu kota. Realisasi program ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan janji kampanye Pak Pramono Anung Wibowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjawab kebutuhan warga Jakarta melalui pendekatan New Policy yang inovatif.

“Realisasi program tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan janji kampanye Pak Pramono Anung Wibowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjawab kebutuhan warga Jakarta,” kata dia. Ia menambahkan bahwa New Policy ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya.

Manfaat New Policy bagi Masyarakat dan Hewan

Dengan hadirnya layanan kesehatan hewan yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis bagi hewan secara lebih cepat dan berkualitas. Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, program ini juga mendukung upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia. New Policy ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang tidak hanya ramah bagi manusia, tetapi juga bagi hewan peliharaan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Untuk sementara, seluruh layanan yang tersedia pada mobil klinik hewan keliling ini masih dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran tarif telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan diberlakukan bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan dengan KTP non-DKI Jakarta. New Policy ini juga membuka peluang bagi pengembangan layanan tambahan di masa depan.

“Jadi, kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan,” tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu. Ia berharap New Policy ini dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Perluasan Layanan dan Infrastruktur New Policy

Hardiyanto Kenneth mendorong adanya kebijakan khusus agar beberapa jenis layanan dapat diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu. Ia juga mendorong penambahan armada mobil klinik hewan tersebut. Bahkan, Pemprov DKI dapat merealisasikan pembangunan klinik hewan permanen di setiap wilayah kota administrasi sebagai bagian dari New Policy yang berkelanjutan.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Layanan mobil klinik hewan keliling ini baru ada lima unit yang ditempatkan di setiap kota madya. Harapan Pak Gubernur Pramono adalah adanya klinik permanen juga, sehingga masyarakat Jakarta di setiap Kotamadya dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan. New Policy ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan infrastruktur kesehatan hewan di masa depan.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan. Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan. Melalui New Policy ini, Jakarta semakin dekat dengan visi menjadi kota ramah hewan yang sesungguhnya.