Visit Agenda: Senin, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini

Hari Senin, layanan Samsat Keliling yang dikelola oleh Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai beroperasi di 14 area strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Ini memudahkan warga untuk mengurus administrasi kendaraan tanpa harus ke kantor utama. Layanan ini menyediakan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

Lokasi dan Jadwal Operasional

Wilayah layanan Samsat Keliling diperbarui berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Berikut penjelasan detail:

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. **Jakarta Pusat** – Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB) 2. **Jakarta Utara** – Halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading (08.00–14.00 WIB) 3. **Jakarta Barat** – Mall Citraland (08.00–14.00 WIB) 4. **Jakarta Selatan** – Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) serta parkiran Taman Makam Pahlawan Kalibata (09.00–14.00 WIB) 5. **Jakarta Timur** – Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB) 6. **Kota Tangerang** – Alun-alun Cibodas dan Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB) 7. **Serpong** – Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) serta ITC BSD (16.00–18.00) 8. **Ciledug** – Halaman Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB) 9. **Ciputat** – Halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB) 10. **Kelapa Dua** – Halaman Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB) 11. **Kota Bekasi** – Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) 12. **Kabupaten Bekasi** – Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB) 13. **Depok** – Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) serta Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB) 14. **Cinere** – Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Warga yang ingin menggunakan layanan ini harus membawa berkas penting seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, lengkap dengan salinan fotokopi. Selain itu, tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya menyediakan pembayaran pajak tahunan, sedangkan untuk transaksi lima tahunan atau penggantian plat nomor, pemohon wajib datang ke kantor Samsat terdekat.