What Happened During: Pelaku beli senjata “airsoft gun” Rp6,5 juta untuk menakuti korban

6b194abe-3c93-41f5-b231-0f671ccece82

Pelaku Beli Senjata Airsoft Rp6,5 Juta untuk Menakuti Korban

What Happened During kejadian penyergapan di Jalan Terusan Kelapa Hibrida, Cilincing, Jakarta Utara, terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pelaku berinisial ADG (31). Senjata api jenis airsoft gun yang dibeli dengan harga Rp6,5 juta menjadi alat intimidasi pelaku terhadap korban BD dan properti toko miliknya. Tindakan ini terjadi setelah ADG merasa tidak puas atas dugaan kekerasan verbal yang dialaminya dari kekasihnya, NZ. Wakasat Reskrim AKP Bima Sakti mengungkap bahwa senjata yang diamankan petugas sesuai dengan yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Motif Pelaku dan Aksi yang Dilakukan

What Happened During aksi ini dipicu oleh konflik antara ADG dan korban BD. Pelaku menggunakan airsoft gun untuk menakuti petugas keamanan ruko dan menunjukkan kekuatan sebagai bentuk protes atas kekerasan verbal yang diduga terjadi pada 9 Maret 2026. Pemeriksaan awal menunjukkan ADG telah memegang senjata sejak Februari 2026, saat membelinya di Kuningan dari seseorang yang mengaku anggota TNI AL. “Senjata ini dibeli dengan uang Rp6,5 juta,” kata Bima, menambahkan bahwa pelaku mengakui tindakannya dalam penyidikan.

“What Happened During peristiwa tersebut, pelaku menginjak-injak neon box dan memukul dinding gipsum hingga rusak,” ujar Bima, yang menjelaskan bahwa tindakan ADG mencakup lemparan kursi dan pembantingan botol hand sanitiz.

Proses Penyidikan dan Bukti yang Ditemukan

What Happened During proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti airsoft gun tipe Glock 19 Cal 6 mm, surat izin senjata tidak terdaftar, dan kartu anggota Parade Shooting Club yang juga tidak resmi. Kerugian yang ditimbulkan korban BD diperkirakan mencapai Rp15 juta. CCTV berperan penting dalam memperjelas kejadian, termasuk gerakan pelaku saat mengambil senjata dari pinggang.

Korban BD membuat laporan kepolisian pada Kamis (18/6) dini hari setelah melihat kerusakan pada ruko. What Happened During penyerangan, ADG menendang mobil korban hingga tergores dan merusak dinding toko. Tindakan ini terjadi di Jalan Terusan Kelapa Hibrida pada Rabu (17/6) pukul 20.30 WIB, saat pelaku datang bersama NZ menggunakan mobil Mercedes-Benz SLK 250 hitam.

Kerusakan yang Disebabkan oleh Senjata Airsoft

Senjata airsoft gun yang digunakan pelaku tidak hanya berfungsi sebagai alat intimidasi, tetapi juga menyebabkan kerusakan fisik pada toko. What Happened During aksi, barang-barang seperti kursi dan botol hand sanitiz dihancurkan, sementara dinding gipsum menjadi rusak parah. CCTV menangkap seluruh proses penyerangan, termasuk saat pelaku memindahkan posisi senjata ke bagian belakang tubuh.

Penyidik menemukan bahwa ADG membeli senjata dari seseorang yang mengaku anggota TNI AL, meski tidak ada bukti izin resmi. Motif utama pelaku adalah rasa tidak terima atas kekerasan verbal yang diduga dialami oleh NZ. What Happened During kejadian tersebut menunjukkan bahwa aksi ADG terjadi sebagai respons terhadap peristiwa sebelumnya.

Detail Penyergapan dan Tindakan Kriminal

What Happened During penyergapan di Jalan Terusan Kelapa Hibrida pada 17 Juni 2026, pelaku ADG datang dengan emosi tinggi dan langsung menyerang ruko. Tindakan ini mencakup perusakan fisik dan penggunaan senjata airsoft gun sebagai alat ancaman. Korban BD menempatkan laporan kepolisian setelah melihat kerusakan yang terjadi, sekaligus mengungkap bahwa peristiwa ini terkait dengan konflik sebelumnya.

Pelaku berinisial ADG juga menyerang mobil milik korban BD, menunjukkan tingkat kebencian yang tinggi. What Happened During tindakan ini, petugas keamanan mengamankan pelaku setelah aksi menakuti korban. Barang bukti lainnya termasuk ponsel dan surat izin senjata yang tidak terdaftar. Semua bukti mengarah pada kesimpulan bahwa ADG menganggap senjata airsoft sebagai alat untuk memperlihatkan kekuatan.

Penyebab Konflik dan Konsekuensi Hukum

Kasus ini memicu konflik antara ADG dan korban BD yang berujung pada kekerasan. What Happened During kekerasan verbal pada 9 Maret 2026 menjadi penyebab utama aksi pelaku. Tindakan ADG pada 17 Juni 2026 menunjukkan bahwa konflik tersebut memicu kebencian yang memperparah situasi. Petugas kepolisian menangani kasus ini dengan menetapkan ADG sebagai tersangka.

What Happened During kejadian tersebut, korban BD melaporkan kerusakan di toko yang diperkirakan mencapai Rp15 juta. Selain itu, ADG juga menyerang mobil korban. Polisi mengatakan bahwa senjata airsoft gun yang dibeli dengan harga Rp6,5 juta digunakan sebagai alat intimidasi, bukan untuk menembak. Aksi ini menjadi bukti bahwa pelaku menggunakan senjata untuk menakuti korban secara terencana.