Kebijakan Baru: Pekerja tewas di Jaksel, Polisi akan periksa mandor dan pemilik gedung

Pekerja Tewas di Jakarta Selatan, Polisi Periksa Mandor dan Pemilik Gedung

Jakarta – Setelah empat pekerja meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami sesak napas akibat kejadian di proyek konstruksi Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kepolisian mengumumkan rencana pemeriksaan terhadap mandor serta pemilik bangunan. “Pemeriksaan akan segera dijadwalkan,” jelas Kompol Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa, saat diwawancara di Jakarta, Selasa.

“Iya, mereka akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan,” tambah Nurma. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan kesalahan dalam penerapan protokol keselamatan kerja serta keamanan struktur bangunan.

Sebelumnya, Polsek Jagakarsa menyatakan bahwa empat korban tewas dan tiga orang mengalami kesulitan bernapas setelah terpapar gas dari tangki air pada proyek tersebut. Mereka yang meninggal adalah YN (32) dari Subang, MW (62) dari Cianjur, TS (63) dari Bandung Barat, dan MF (19) dari Bandung Barat. Sementara tiga korban sesak napas adalah UJ (41), SN (63), dan AJ (47), yang semuanya berasal dari Purwakarta.

Kronologi kejadian bermula saat dua pekerja berada di lokasi pada Jumat (3/4) pukul 10.00 WIB. Mereka diminta mandor untuk menguras penampungan air bersih di lantai dasar. Saat proses pembongkaran tutup penampungan, korban terjatuh ke lubang berdiameter tiga meter. Meski ditolong rekan kerjanya, mereka tidak menggunakan alat perlindungan keselamatan. Akibatnya, rekan kerja tersebut juga ikut terjatuh.

Insiden ini memicu empat orang terjatuh dan tiga korban sesak napas karena paparan udara panas serta aroma dari tangki air. Setelah itu, ketiga saksi membawa korban ke Rumah Sakit Pasar Rebo. Namun, dokter unit gawat darurat menyatakan keempat korban telah tiada saat tiba di rumah sakit.