Agenda Utama: Kriminal kemarin, kekerasan seksual hingga ekstasi asal Prancis

Kriminal Kemarin: Kekerasan Seksual hingga Ekstasi Asal Prancis

Pada Rabu (15/4), Jakarta menjadi saksi sejumlah peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas, mulai dari laporan kekerasan seksual yang masuk ke polisi hingga penangkapan jaringan ekstasi dari Prancis. Berikut rangkuman kejadian penting tersebut:

Laporan Kekerasan Seksual di Kampus Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya menerima aduan dari korban yang mengalami tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan sebuah universitas di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan tersebut pada Selasa (14/4) melalui SPKT. Aduan ini diberikan oleh korban dengan inisial A (24).

“Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya. Kami sedang menindaklanjuti kasus tersebut,” kata Budi Hermanto.

Penangkapan Jaringan Ekstasi Prancis di Kota Bekasi

Jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan upaya peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal dari Prancis. Penangkapan ini terjadi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, mengungkapkan bahwa dua pelaku dengan inisial MI dan R telah ditangkap.

“Kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ekstasi melalui operasi Satresnarkoba. Pelaku telah ditahan,” tutur Yuni Setiawan.

Kecelakaan Menara Telekomunikasi di Kembangan

Insiden robohnya menara telekomunikasi di Jalan KH Hasyim, Kembangan Utara, Jakarta Barat, masih dalam penyelidikan polisi. Hasil analisis dari Puslabfor diperlukan untuk menentukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Kita masih menunggu hasil dari Puslabfor. Selama ini proses penyelidikan sedang berjalan. Kita belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran hukum,” kata AKP Rahmad Kurniantoro, Kanit Reskrim Polsek Kembangan.

Limabelas Pelaku Begal Positif Gunakan Narkoba

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap bahwa lima orang yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap petugas pemadam kebakaran di Gambir mengonsumsi narkoba. Tes urine menunjukkan hasil positif terhadap penggunaan narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, lima pelaku ini memang terbukti menggunakan narkoba,” ujar AKBP Roby Heri Saputra, Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat.

Finalisasi SP3 Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kubu Rismon Hasiholan Sianipar melakukan finalisasi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Langkah ini diambil setelah diskusi di Polda Metro Jaya.

“Hari ini merupakan hari finalisasi SP3. Artinya, proses penyidikan telah selesai dan tidak ada keberlanjutan,” jelas Jahmada Girsang, kuasa hukum Rismon.