Agenda Kunjungan: Polisi tangkap dua mucikari bermodus “open BO” di Pluit

Polisi tangkap dua mucikari bermodus “open BO” di Pluit

Jakarta, Selasa – Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengungkap kasus penjualan wanita untuk layanan seksual, dengan menangkap dua perempuan yang diduga sebagai mucikari. Keduanya, berinisial N dan W, terlibat dalam aktivitas menjual gadis kecil melalui modus “open BO” di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

“Kedua mucikari terkena pasal 420 KUHP sekaligus pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki.

Menurut Indra, kedua tersangka bertugas mencarikan pelanggan, mengantar serta menjemput peserta layanan seksual, dan mengambil keuntungan dari transaksi tersebut. Penangkapan dimulai setelah menerima laporan dari warga pada Sabtu (4/4).

Tim penyelidik melakukan pengintaian dan menemukan individu yang menawarkan “open BO” bernama W. Kemudian, mereka menyamar sebagai pelanggan dan menangkap N pada hari Minggu (5/4) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketika itu, N datang ke hotel bersama tiga korban berinisial K, P, dan R. Sebelum masuk, N meminta uang jaminan sebesar Rp500.000 kepada pria yang menghubungi melalui telepon. Dari sumber itu, pria tersebut langsung membayar Rp500.000 kepada W, dengan sisanya akan diberikan setelah layanan selesai.

Dalam operasi bersamaan, petugas menggerebek kamar 710 lantai 7 hotel tersebut. Mereka menemukan R sedang berada di sana bersama laki-laki hidung belang, yang ternyata bukan pasangan sah. Dalam penyidikan, terungkap bahwa W memperoleh kenalan dari N, seorang mantan pemandu dengan jaringan di tempat hiburan malam.

Indra menjelaskan, N mengaku hanya sekali menjual wanita open BO dan mendapat keuntungan antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per transaksi. Sementara W menarik tarif Rp2.500.000 dari pelanggan, dengan mengambil Rp2 juta untuk pembayaran dan menyisakan Rp500.000 sebagai keuntungan.

Ketiga korban yang dibawa mucikari saat ini masih diperiksa di Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa. “Proses penyelidikan akan terus berjalan,” tambah Indra.