Mei 2026 – Komisi Palestina catat 1.659 serangan Israel di Tepi Barat
May 2026: Laporan Komisi Palestina Catat 1.659 Serangan oleh Israel di Tepi Barat
Mei 2026 – Dalam laporan bulanan terbaru, Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman mencatat bahwa jumlah serangan yang dilakukan pasukan Israel serta pemukim mencapai 1.659 selama bulan Mei 2026. Angka ini menunjukkan intensitas terus-menerus dari kegiatan represif yang dianggap sebagai bentuk teror sistematis oleh pihak-pihak Palestina. Menteri Mu’ayyad Sha’ban, yang memimpin komisi tersebut, menyatakan bahwa serangan-serangan ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk daerah yang menjadi pusat kehidupan warga Palestina.
Pembagian Serangan oleh Pasukan Pendudukan dan Pemukim
Laporan yang dirilis pada hari Sabtu tersebut menjelaskan bahwa jumlah serangan oleh pasukan pendudukan Israel mencapai 1.108, sedangkan serangan dari pemukim mencapai 551. Sha’ban menegaskan bahwa sebagian besar serangan fokus pada Kegubernuran Hebron, Ramallah, dan al-Bireh, masing-masing mencatat 319 insiden. Wilayah yang terkena paling signifikan juga termasuk Nablus dengan 301 serangan dan Bethlehem dengan 212 serangan.
“Serangan-serangan ini menunjukkan pola teror yang sistematis, yang dilakukan oleh kekuatan pendudukan terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, serta harta benda mereka,” ujar Sha’ban dalam pernyataannya.
Besarnya jumlah serangan yang terjadi di bulan Mei menunjukkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari konflik lokal, tetapi juga merupakam ancaman terhadap stabilitas wilayah Tepi Barat secara keseluruhan. Sha’ban menjelaskan bahwa serangan tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan fisik, seperti penembakan, serta serangan terhadap sumber daya alam dan infrastruktur pertanian. Selain itu, tindakan-tindakan seperti pencabutan pohon, pembakaran lahan, penyitaan properti, dan penghancuran rumah serta bangunan pertanian juga menjadi bagian dari strategi yang diterapkan oleh pihak pendudukan.
Tepi Barat: Wilayah yang Terancam oleh Kebijakan Penutupan
Tepi Barat, yang terletak di sebelah barat Sungai Yordan, merupakan wilayah daratan di kawasan Timur Tengah yang memiliki luas lebih dari 5.000 km persegi. Wilayah ini dihuni oleh sekitar 3,3 juta warga Palestina, dengan jumlah pemukim Israel mencapai 700.000 orang. Kota-kota penting seperti Ramallah, Hebron, Nablus, Betlehem, dan Jericho menjadi sasaran utama dalam serangan-serangan yang dilakukan selama bulan Mei.
Sha’ban menyoroti bahwa kebijakan penutupan area-area luas tanah Palestina berlangsung seiring dengan serangan-serangan tersebut. Penutupan ini dilakukan dengan alasan keamanan, tetapi dianggap sebagai upaya untuk membatasi akses warga Palestina terhadap sumber daya dan wilayah mereka. Sebaliknya, dukungan dan perlindungan diberikan kepada para pemukim, yang memungkinkan mereka memperluas pengaruh serta keberadaan di wilayah Tepi Barat.
Perjanjian Oslo dan Pembagian Zona Administratif
Menurut laporan, Tepi Barat dibagi menjadi tiga zona administratif berdasarkan Perjanjian Oslo yang ditandatangani pada periode 1993-1995. Pembagian ini bertujuan sebagai langkah transisi menuju pemerintahan mandiri Palestina (Otoritas Palestina atau PA). Zona A mencakup sekitar 18 persen luas wilayah Tepi Barat, meliputi pusat-pusat populasi perkotaan Palestina seperti Nablus, Jenin, Tulkarim, Qalqilya, Ramallah, Bethlehem, dan Jericho.
Zona B berada di bagian yang lebih kecil, yaitu sekitar 21-22 persen luas wilayah. Zona ini mencakup ratusan desa serta daerah padat penduduk Palestina yang berada di luar kota-kota besar. Sementara itu, zona C merupakan wilayah terbesar, dengan luas sekitar 60 persen. Zona ini terdiri dari seluruh permukiman Israel, jalan utama, zona militer tertutup, dan lahan pertanian yang subur.
Sha’ban menambahkan bahwa perpecahan antara zonasi ini memperkuat dominasi Israel atas Tepi Barat. Meskipun Perjanjian Oslo ditujukan untuk membangun kerja sama antara pihak-pihak Palestina dan Israel, kenyataannya, zonasi tersebut masih mengalami perubahan berulang. Zona C, yang mayoritas dihuni oleh pemukim Israel, menjadi pusat kekuasaan pendudukan, sementara wilayah A dan B dianggap sebagai zona yang lebih rentan terhadap tekanan.
Menurut data yang dirilis, selama bulan Mei, wilayah-wilayah seperti Nablus dan Hebron menjadi saksi bisik dari perang gerilya yang berlangsung di tengah kebijakan penutupan. Penghancuran rumah dan bangunan pertanian serta penyitaan properti menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga Palestina. Sha’ban menekankan bahwa kegiatan serangan terus berlangsung, meski terdapat upaya untuk mengelola konflik melalui mekanisme transisi seperti yang diusung oleh Perjanjian Oslo.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa meskipun jumlah serangan di bulan Mei meningkat, pola serangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Penutupan area luas tanah Palestina ditemani oleh penguatan konsolidasi pemukiman Israel, yang diperkuat oleh dukungan kebijakan luar negeri. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa kemerdekaan Palestina akan semakin sulit dicapai dalam waktu dekat.
Dalam konteks global, Tepi Barat tetap menjadi sorotan utama dalam konflik Israel-Palestina. Serangan-serangan yang dilakukan di bulan Mei menjadi bukti bahwa tekanan terhadap rakyat Palestina tidak hanya berupa serangan militer, tetapi juga berupa kebijakan sosial dan ekonomi yang mengarah pada pengusiran dan penyerapan wilayah. Sha’ban meminta dukungan internasional untuk menegakkan prinsip-prinsip perjanjian serta menghentikan praktik penjajahan yang berlangsung di Tepi Barat.
Dengan adanya laporan ini, Komisi Palestina mengingatkan bahwa setiap insiden serangan oleh Israel harus dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menguasai wilayah Tepi Barat. Meski ada perubahan dalam bentuk kebijakan, fakta bahwa jumlah serangan mencapai 1.659 dalam bulan Mei menegaskan bahwa konflik ini masih dalam fase yang memanas.
