Special Plan: BPJS Kesehatan: Keaktifan peserta JKN Tanjungpinang capai 82 persen

IMG_9145

BPJS Kesehatan: Partisipasi Peserta JKN di Tanjungpinang Capai 82 Persen

Special Plan – Menurut laporan terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tingkat partisipasi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), telah mencapai 82 persen pada 2026. Angka ini menembus target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen. Meskipun kota ini berhasil mencapai tingkat partisipasi yang signifikan, masih ada tantangan dalam mencapai status Universal Health Coverage (UHC) yang membutuhkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen.

Menurut Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, angka keaktifan peserta JKN di Tanjungpinang menunjukkan kemajuan yang baik. Namun, ia mengungkapkan bahwa kota tersebut belum mencapai ambang batas UHC, dengan cakupan kepesertaan yang sedikit di bawah rata-rata nasional. “Dari sisi partisipasi, Alhamdulillah rata-rata di atas 80 persen, dengan Kota Tanjungpinang mencapai 82 persen untuk keaktifan,” tutur Jenal.

Menurut data yang dihimpun BPJS Kesehatan, jumlah penduduk Kota Tanjungpinang pada semester II tahun 2025 mencapai 241.266 jiwa. Dari total tersebut, cakupan kepesertaan JKN telah tercapai 97,86 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada di angka 82 persen per 1 Juni 2026. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga telah aktif dalam memanfaatkan layanan kesehatan yang ditawarkan oleh program JKN.

Kota Tanjungpinang Masih Jadi Wilayah yang Belum Mencapai UHC

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang mengelola layanan kesehatan untuk lima kabupaten/kota, termasuk Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Lingga, dan Tanjungpinang. Meski keempat wilayah lainnya telah mencapai target cakupan kepesertaan, Kota Tanjungpinang masih menjadi satu-satunya daerah yang belum memenuhi syarat untuk status UHC. “Yang belum UHC di Kantor Cabang Tanjungpinang itu hanya Kota Tanjungpinang. Wilayah lainnya sudah memenuhi, seperti Kepulauan Anambas yang berhasil mencapai 100 persen kepesertaan,” jelas Jenal.

“Kami secara aktif melakukan jemput bola ke masyarakat, termasuk melalui kegiatan rutin di kelurahan dan desa. Kami juga memiliki agen yang membantu melakukan penyisiran data agar masyarakat yang belum terdaftar bisa segera mendaftar sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, menjelaskan bahwa kesenjangan dalam cakupan kepesertaan disebabkan oleh sekitar dua persen penduduk yang belum terdaftar. “Keterlambatan ini karena beberapa warga belum memperbarui data kependudukan mereka, terutama yang sudah pindah dari Kota Tanjungpinang dan tidak tercatat dalam sistem administrasi,” tambahnya.

Nara juga menyoroti masalah ketidaksesuaian data penduduk. Ia menemukan bahwa banyak warga yang masih terdaftar dalam kependudukan tetapi tidak lagi tinggal di kota tersebut. “Pemerintah sering kesulitan menemukan penduduknya. Di data kependudukan masih ada, tetapi orangnya sudah pindah atau tidak diketahui keberadaannya. Ini yang menjadi tantangan saat melakukan validasi data,” katanya.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN secara mandiri masih menjadi hambatan. “Kebiasaan masyarakat kita adalah belum sakit, biasanya belum merasa perlu mendaftar. Padahal kepesertaan aktif sangat penting agar ketika membutuhkan layanan kesehatan, tidak ada hambatan,” ujarnya.

Langkah BPJS Kesehatan untuk Meningkatkan Cakupan Kepesertaan

Dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan berbagai strategi. Di antaranya, pihaknya menerapkan kegiatan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan. Selain itu, tim BPJS juga menyisir data kependudukan di tingkat kelurahan dan desa untuk memastikan tidak ada penduduk yang terlewatkan.

“Kami terus berupaya agar seluruh penduduk terdaftar dalam program JKN. Dengan pendekatan yang lebih intensif, diharapkan target UHC bisa segera tercapai,” tambah Nara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah, dan masyarakat untuk menutup kesenjangan. “Dukungan dari semua pihak akan menjadi kunci dalam meningkatkan cakupan kepesertaan,” ujarnya.

Kebiasaan warga yang tidak memperbarui data pendudukan juga menjadi faktor kritis dalam pengembangan UHC. Nara mengatakan bahwa data yang tidak akurat memperumit proses identifikasi peserta, terutama bagi penduduk yang pindah ke daerah lain. “Jika data tidak diperbarui, BPJS Kesehatan kesulitan mengikuti pergerakan masyarakat,” jelasnya.

BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa mereka terus berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan melalui berbagai inisiatif. Antara lain, pihaknya meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas kesehatan, serta memperkuat kegiatan sosialisasi di berbagai komunitas. “Program jemput bola dan penyisiran data berperan besar dalam menjangkau penduduk yang belum terdaftar,” lanjut Nara.

Dalam jangka panjang, BPJS Kesehatan memandang bahwa peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi kesehatan merupakan faktor utama. “Saat ini, banyak warga belum menyadari bahwa menjadi peserta JKN tidak hanya untuk saat sakit, tetapi juga untuk mencegah masalah kesehatan di masa depan,” tegas Nara. Ia menambahkan bahwa layanan kesehatan yang terjangkau dan terlindungi akan memberikan manfaat yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.

Karena itu, BPJS Kesehatan menekankan perlunya kerja sama yang lebih erat dengan seluruh stakeholder. “Dengan dukungan aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat, Kota Tanjungpinang bisa segera mencapai status UHC,” harap Nara. Ia yakin bahwa upaya yang terus dilakukan akan membawa perubahan signifikan dalam mencapai tujuan nasional tersebut.