Main Agenda: Saat kota menyusun ulang ingatan

Saat Kota Menyusun Ulang Ingatan

Surabaya – Di sudut persimpangan jalan yang selalu ramai, langkah pejalan kaki sempat terhenti oleh deretan pilar yang berdiri aneh di atas trotoar. Di sana, selama bertahun-tahun, nama satu toko terus diingat, meski tak sepenuhnya jelas. Kini, dengan fasad itu mulai dihancurkan di malam hari, kota seolah membuka kembali halaman lama tentang ingatan, kesalahan, dan pilihan masa depan.

Pembongkaran fasad bekas Toko Nam di Jalan Embong Malang, Surabaya, bukan hanya tugas teknis yang diharapkan selesai dalam tiga hingga lima hari. Ini adalah momen simbolik yang menunjukkan pertemuan antara kebutuhan kota modern dan upaya menyimpan sejarah. Pemerintah Surabaya memutuskan menghancurkan struktur yang selama ini dianggap sebagai penanda, setelah dipastikan tidak termasuk bagian asli dari bangunan bersejarah.

Sumber Daya Ingatan

Dalam masa kejayaannya, bangunan itu lebih dari sekadar toko. Ia menjadi simbol zaman, menonjolkan konsep ritel modern yang diperkenalkan di Surabaya, bahkan di wilayah Hindia Belanda. Ketika banyak toko masih mengandalkan transaksi langsung di tempat, Toko Nam sudah menghadirkan layanan pengiriman barang, ide yang kini biasa tapi revolusioner dahulu.

Strategisnya lokasi di kawasan Tunjungan dan Embong Malang menjadikannya pusat kegiatan ekonomi dan sosial. Dalam sepuluh tahun, bangunan ini tumbuh pesat, hingga akhirnya membutuhkan ruang yang lebih luas. Kini, dengan proyek pembongkaran, muncul pertanyaan besar: bagaimana kota harus menghadapi ingatan kolektifnya?

Kota Surabaya sedang berada di tengah perubahan, di mana kebutuhan perkembangan infrastruktur bertabrakan dengan usaha melestarikan masa lalu. Toko Nam, sebagai bagian dari sejarah, menjadi contoh nyata bagaimana ingatan kolektif bisa terancam oleh dinamika tata kota yang terus berkembang. Proses ini memicu refleksi tentang bagaimana masa depan dibentuk, sambil merenungkan nilai-nilai masa lalu yang hilang.