Kebijakan Baru: Mendes Yandri ajak Baznas kolaborasi wujudkan desa zakat
Mendes Yandri Ajak Baznas Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Dalam pertemuan di Jakarta, Senin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendorong pembentukan program desa zakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan warga desa melalui pengelolaan zakat secara lebih efektif.
“Penting untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar menyalurkan zakat dari penghasilan yang mereka terima. Jangan hanya menikmati hasilnya saja, zakat bisa digunakan untuk membangun desa, meningkatkan SDM, serta memberikan beasiswa pendidikan,” jelas Yandri.
Yandri menekankan bahwa pelaku usaha di tingkat desa, baik individu maupun kelompok, perlu didorong untuk menunaikan zakat mal. Ia menilai kolaborasi ini akan menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi pembangunan.
Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyambut baik ajakan tersebut. Ia menegaskan komitmen Baznas untuk memperkuat kerja sama dengan Kemendes PDT. Menurut Sodik, ada empat fokus utama yang akan diambil:
“Kami akan meningkatkan potensi pengumpulan zakat, memperkuat sinergi dengan Kemendes PDT, memperluas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa, serta menjaga amanah dalam pengelolaan zakat,” ujar Sodik.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memaksimalkan peran zakat dalam pemberdayaan masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi dana zakat ke tingkat desa. Pertemuan antara Mendes PDT dan Baznas menjadi momentum untuk mengkoordinasikan langkah-langkah tersebut.
