Hari pers sedunia – Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis

Hari Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Soroti Ancaman ke Jurnalis

Hari pers sedunia – Kota Jambi, Minggu—Pada perayaan Hari Pers Sedunia tahun ini, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi mengadakan acara orasi damai yang diisi dengan seruan untuk menjaga kebebasan pers. Acara ini bertujuan menyoroti ancaman yang semakin mengkhawatirkan terhadap para jurnalis, terutama perempuan, di tengah kondisi kebebasan pers yang terus mengalami penurunan. “Hari ini bukan sekadar hari raya, tapi momentum untuk memperkuat suara kita tentang situasi yang memprihatinkan,” ujar Yusnaini Rany, Ketua FJPI Jambi, dalam kesempatan tersebut.

Data Penelitian Menunjukkan Penurunan Kondisi Kebebasan Pers

Dalam orasinya, Rany menyampaikan bahwa indeks kebebasan pers Indonesia telah mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat negara ini meluncur dari 108 pada 2023, lalu turun ke 111 pada 2024, 127 pada 2025, dan kini mencapai 129 pada 2026 dari total 180 negara. Angka ini menunjukkan tren penurunan yang konsisten, mengindikasikan kebebasan pers di Indonesia mulai mengalami kelemahan. “Kondisi ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari realitas sehari-hari para jurnalis,” tambahnya.

“Hari ini kami berdiri bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan.”

Dalam konteks ini, Rany menyoroti bahwa kebebasan pers yang semakin terbatas berpotensi mengurangi kemampuan jurnalis untuk mengungkap berbagai isu penting. Pergeseran ke arah sensor yang lebih halus dianggap sebagai indikasi bahwa pembatasan informasi terus berlangsung, sementara akuntabilitas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengendalian media semakin melemah. Ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ada peningkatan kecenderungan untuk mengatur narasi publik melalui berbagai bentuk intervensi.

Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Terus Meningkat

Menurut data yang disampaikan, studi AJI pada Maret 2025 menemukan bahwa sekitar 75,1 persen jurnalis perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan yang diwawancara melaporkan pengalaman tindakan kekerasan seperti pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, dan serangan reputasi pribadi. Rany menjelaskan bahwa risiko ini tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di lingkungan kerja, yang membuat jurnalis perempuan rentan menghadapi gangguan ganda.

Menambahkan temuan dari riset kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022, Rany menyebutkan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengakui pernah mengalami kekerasan seksual. Fenomena ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap jurnalis perempuan tidak hanya terbatas pada bentuk fisik, tetapi juga melibatkan aspek psikologis dan sosial. “Kekerasan ini mengganggu keamanan, kesehatan mental, serta kelanjutan karier mereka,” kata Rany.

Pesan ke Pihak Terkait untuk Memperkuat Perlindungan Jurnalis

Dalam menyampaikan pesan, Rany menekankan perlunya tindakan konkret dari berbagai pihak. Ia menyerukan penghentian segala bentuk intervensi terhadap tugas jurnalistik, serta revisi atau pencabutan regulasi yang dianggap berpotensi mengkriminalisasi kegiatan jurnalis. “Kita harus menciptakan lingkungan yang aman untuk semua jurnalis, terutama perempuan,” imbuhnya.

Forum Jurnalis Perempuan Jambi juga meminta pihak media untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini termasuk upaya melindungi jurnalis perempuan dari pelecehan seksual di lingkungan kerja. “Lindungi wartawan perempuan Anda, baik saat berada di lapangan maupun di ruang redaksi,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Acara yang berlangsung di Jambi ini menjadi momentum untuk menyuarakan kekhawatiran mengenai kondisi jurnalis. Rany menekankan bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting bagi demokrasi, dan ancaman yang dihadapi saat ini bisa membahayakan kemampuan masyarakat untuk mengakses informasi yang benar dan transparan. “Jika kebebasan pers terus terganggu, kita akan kehilangan suara yang bisa menjadi pendorong perubahan,” tuturnya.

Dalam konteks krisis kebebasan pers, Rany juga mengingatkan bahwa jurnalis perempuan sering kali menghadapi penindasan yang lebih berat. Hal ini karena peran mereka tidak hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai pelaku perempuan yang mungkin menjadi target berbagai tindakan diskriminasi. “Mereka seringkali terjebak dalam dua peran yang saling bertentangan: sebagai pelopor informasi dan sebagai korban stigma,” jelasnya.

Kontribusi FJPI Jambi dalam Mengawal Kebebasan Pers

Dalam perayaan Hari Pers Sedunia ini, FJPI Jambi menegaskan komitmen untuk melindungi jurnalis dari ancaman yang terus berkembang. “Kita harus bersatu untuk menjaga integritas jurnalisme di tengah tantangan yang semakin kompleks,” tambah Rany. Ia juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan isu kekerasan terhadap jurnalis, terutama perempuan, sebagai bagian dari perjuangan menuju pers yang lebih adil dan bebas.

Lebih lanjut, Rany menyebutkan bahwa kondisi kebebasan pers yang menurun berdampak pada kualitas laporan yang diberikan kepada publik. “Jika jurnalis takut menyampaikan kenyataan, maka informasi yang disebarkan mungkin tidak lagi objektif,” ujarnya. Dengan demikian, upaya untuk melindungi jurnalis perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, institusi media, serta masyarakat luas.

Acara orasi damai ini menegaskan bahwa FJPI Jambi tidak hanya menjadi wadah untuk diskusi internal, tetapi juga menjadi pengawal suara jurnalis di tingkat provinsi. “Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penont