Agenda Utama: Kemarin, war tiket haji hingga investigasi pelecehan verbal di UI
Kemarin, Peristiwa Humaniora dan Isu Kependudukan Terkini
Pada Rabu (15/4), Indonesia mengalami beberapa kejadian terkait bidang humaniora, mulai dari pembahasan skema tiket haji hingga penyelidikan dugaan kekerasan verbal di lingkungan Universitas Indonesia (UI). Berikut penjelasan lengkap mengenai isu-isu yang ramai dibicarakan.
Menhaj: Tiket Haji Masih dalam Wacana
Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa mekanisme perebutan tiket haji belum menjadi kebijakan resmi. Jemaah yang telah menunggu selama bertahun-tahun tidak perlu khawatir karena masih terbuka kemungkinan perubahan. “Masih wacana, jadi jemaah tidak perlu takut. Jika sudah antre sepuluh tahun, bisa saja dianggap berkurang, tapi tidak ada jaminan pasti,” ujarnya saat diwawancara setelah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Kemenhaj Siapkan Pemantauan Layanan Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah memastikan petugas haji Indonesia akan berangkat ke Tanah Suci pada 17–18 April 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan siapnya pelayanan bagi jemaah dalam perjalanan haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. “Petugas pertama yang diterjunkan adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja Bandara dan Madinah,” jelas Menhaj Irfan dalam pengumuman resmi.
Indonesia Tegaskan Peran dalam Agenda Kependudukan Global
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen dalam mendukung agenda kependudukan global selama sesi ke-59 Komisi PBB untuk Kependudukan dan Pembangunan. Delegasi RI, dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/Kemendagri, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, memperkuat komitmen melalui Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
LH Minta Bantargebang Tidak Terima Sampah Organik
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengatur agar TPST Bantargebang tidak lagi menerima sampah organik dan anorganik. “Saya sudah menginstruksikan gubernur agar Bantargebang tidak menerima jenis sampah tersebut dalam waktu dekat,” kata Menhaj Hanif di Jakarta, Selasa (14/4).
UI: Investigasi Kekerasan Verbal Sesuai Regulasi
Universitas Indonesia memastikan penyelidikan dugaan kekerasan verbal di Fakultas Hukum UI berjalan secara terstruktur dan sesuai aturan nasional. “Investigasi saat ini melibatkan Satgas PPK UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat universitas,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, di Kampus UI Depok, Selasa (14/4).
Baca lebih lanjut di sini untuk informasi terkini.
