Rencana Khusus: Kanwil HAM Jambi analisis produk hukum pastikan bebas pelanggaran
Kanwil HAM Jambi Lakukan Analisis Produk Hukum untuk Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi
Dalam upaya memastikan peraturan daerah (Perda) yang berlaku tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), Kantor Wilayah HAM Jambi bekerja sama dengan pemerintah daerah serta praktisi hukum melaksanakan evaluasi terhadap produk hukum. Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, Sukiman, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kesesuaian Perda dengan prinsip-prinsip HAM. “Analisis ini dilakukan untuk memastikan produk hukum telah memenuhi standar hak asasi manusia,” ujarnya di Jambi, Selasa.
Evaluasi Produk Hukum Daerah sebagai Langkah Penting
Sukiman menegaskan bahwa evaluasi produk hukum merupakan langkah krusial dalam memperkuat komitmen pemerintah. Dengan ini, regulasi diharapkan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. “Perda yang berlaku harus tetap relevan dan tidak berpotensi merugikan hak masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan terbaru dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 16 Tahun 2024 mendorong pengarusutamaan HAM dalam semua pembentukan produk hukum. Sukiman menjelaskan bahwa terdapat 30 indikator HAM yang wajib tercantum dalam setiap aturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Kanwil HAM Jambi akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah.
Partisipasi Berbagai Pihak dalam Evaluasi
Pada tahun kedua pelaksanaan, Kanwil HAM Jambi melibatkan berbagai pihak, seperti Bagian Hukum Pemerintah Daerah, DPRD, akademisi, LSM, serta instansi vertikal seperti Polda dan Ombudsman. Sukiman menekankan pentingnya interaksi dua arah dalam forum evaluasi ini. Peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga diminta melakukan analisis mandiri terhadap produk hukum di wilayah masing-masing.
Partisipasi aktif seluruh pihak diharapkan dapat membantu Jambi menghasilkan regulasi yang tertib administrasi sekaligus melindungi hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan. “Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk perbaikan atau revisi produk hukum yang akan dibuat tahun depan,” pungkas Sukiman.
“Terdapat sedikitnya 30 indikator HAM yang harus dimuat dalam setiap produk hukum. Jika ditemukan muatan yang bertentangan, Kanwil HAM Jambi akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah terkait,”
Dengan menggabungkan perspektif berbagai pihak, proses evaluasi diharapkan lebih transparan dan berimbang. Sukiman menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan menghasilkan peraturan yang tidak hanya valid secara hukum, tetapi juga adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
