New Policy: KPK tekankan peran keluarga jadi benteng antikorupsi di Sulsel
KPK Perkuat Peran Keluarga sebagai Benteng Antikorupsi di Sulawesi Selatan
New Policy – Dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat, terutama keluarga pejabat, untuk aktif dalam menjaga integritas. Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang keluarga berintegritas yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi contoh nyata dari strategi ini. Selasa lalu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa keluarga tidak hanya berperan sebagai penjaga pertama, tetapi juga sebagai sumber pengingat dalam menjalankan tugas dengan baik.
Meski demikian, Wawan mengakui bahwa dalam beberapa kasus, keluarga justru menjadi faktor pendorong korupsi. “Keluarga bisa menjadi pengingat, tetapi juga bisa menjadi pelaku atau pendukung praktik korupsi,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan mencegah korupsi tidak hanya bergantung pada kebijakan institusi, tetapi juga pada komitmen internal keluarga. KPK mengingatkan bahwa pelaku korupsi sering kali tidak bekerja sendirian, melainkan didukung oleh orang terdekat, termasuk anggota keluarga.
“Jika hanya ucapan terima kasih tidak masalah, tetapi jika disertai pemberian kepada pejabat, itu termasuk gratifikasi,”
Kelompok peserta Bimtek yang terdiri dari pasangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Selatan, diberikan tugas untuk menyusun rencana aksi bersama. Tujuan utamanya adalah membangun komitmen antar keluarga dalam menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan. Wawan menekankan bahwa keluarga harus menjadi mitra dalam mengawasi perilaku anggota keluarga yang berjabatan. Selain itu, KPK mendorong para pejabat untuk menolak pemberian berupa uang, barang, atau jasa yang berpotensi merusak kewibawaan.
Dalam rangka meningkatkan transparansi, KPK juga meminta pejabat publik untuk memperkuat sistem kerja dengan menyusun aturan internal yang ketat. Langkah ini bertujuan mengurangi ruang bagi praktik korupsi yang dilakukan di luar prosedur. Pemahaman tentang gratifikasi menjadi fokus utama dalam Bimtek tersebut, karena banyak kasus korupsi berawal dari pemberian yang dianggap wajar. “Keluarga diharapkan menjadi pengingat agar pejabat tetap menjaga integritas,” tambah Wawan. Namun, ia juga mengakui bahwa beberapa keluarga justru membantu menghalangi proses pencegahan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Bimtek. Menurutnya, inisiatif ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait batasan gratifikasi, yang selama ini masih dianggap ambigu oleh banyak pihak. “Kegiatan ini penting karena memberikan edukasi yang mendalam, baik dari sisi regulasi maupun praktik, kepada pejabat dan keluarganya,” ujarnya. Pemahaman ini diharapkan mampu membentuk kesadaran kolektif dalam menolak tindakan korupsi.
Sebagai bentuk penguatan, KPK menyarankan pejabat untuk membuat deklarasi terbuka sebagai simbol komitmen antikorupsi. Deklarasi ini bisa disampaikan melalui media sosial atau platform lainnya untuk memperluas pengawasan masyarakat. “Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih aktif dalam mengawasi tindakan pejabat,” imbuh Wawan. Selain itu, KPK juga mendorong keluarga untuk terlibat langsung dalam mengawasi kebiasaan anggota keluarga yang berjabatan.
KPK berharap bahwa pendekatan berbasis keluarga akan meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi. Dengan melibatkan keluarga dalam proses edukasi, KPK percaya bahwa budaya integritas akan terbentuk secara berkelanjutan. “Keluarga adalah bagian dari lingkungan sosial yang paling dekat dengan pejabat,” kata Wawan. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak bisa terlepas dari peran aktif keluarga dalam memperkuat etika dan tata cara kerja yang jujur.
Hasil Bimtek ini akan dilanjutkan melalui berbagai program, termasuk kampanye keluarga antikorupsi dan penyusunan slogan integritas. KPK juga berencana memperkuat edukasi bagi masyarakat umum agar mereka lebih paham tentang gratifikasi dan peran keluarga dalam pencegahan korupsi. “Keluarga harus menjadi bagian dari sistem pengawasan,” lanjut Wawan. Dengan mendorong keluarga untuk menjadi penjaga, KPK yakin bahwa korupsi akan menjadi lebih sulit berkembang.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penggunaan media sosial untuk memperluas lingkup pengawasan. Pejabat dan keluarga diminta mengunggah deklarasi terbuka agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi. “Dengan cara ini, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga menjadi tanggung jawab kolektif,” terang Wawan. Ia menambahkan bahwa keluarga bisa menjadi pengingat sekaligus penegak aturan, terutama dalam hal pengelolaan kekayaan dan pengambilan keputusan.
Kegiatan Bimtek ini juga memberikan kesempatan bagi pasangan OPD untuk berdiskusi tentang tindakan preventif. Para peserta diharapkan mampu menilai potensi risiko korupsi dalam keluarga dan mencari solusi. “Keluarga yang baik adalah benteng terkuat melawan korupsi,” kata Wawan. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga pada pembentukan karakter yang baik sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, KPK juga mengingatkan bahwa penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau langsung ke lembaga anti-korupsi. Jika pejabat tidak mampu menolak pemberian, maka wajib mencatatnya sebagai bentuk transparansi. “Keluarga yang berintegritas adalah kunci keberhasilan pencegahan korupsi,” tegas Wawan. Ia menilai bahwa kolaborasi antara keluarga dan institusi penting untuk membangun sistem yang lebih sehat.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kecurangan. Dengan memperkuat peran keluarga, KPK percaya bahwa budaya antikorupsi akan terbentuk secara alami di masyarakat. “Keluarga adalah bagian dari lingkungan sosial yang paling dekat dengan pejabat,” ulang Wawan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak bisa terlepas dari peran aktif keluarga dalam menegakkan etika.
