Meeting Results: Ombudsman usulkan optimalisasi koordinasi antarlembaga lewat PIC
Ombudsman RI Dorong Peningkatan Koordinasi Antarlembaga via PIC
Meeting Results – Jakarta, Jumat – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan penerapan pendekatan koordinasi yang lebih efisien di antar lembaga pemerintah. Usulan ini dirumuskan melalui penunjukan person in charge (PIC) atau narahubung yang berperan aktif dalam menangani pengaduan serta mempercepat penyelesaian isu-isu terkait pelayanan publik. Anggota Ombudsman Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa penggunaan PIC menjadi solusi strategis untuk menghindari tumpang tindih tugas dan memastikan respons yang lebih cepat. “Koordinasi yang optimal antarlembaga sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Penguatan Kolaborasi untuk Penyelesaian Pengaduan dan Pencegahan Malaadministrasi
Abdul Ghoffar menekankan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah, tetapi juga pada pencegahan malaadministrasi di sektor perdagangan. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang kuat antarlembaga akan membantu mencegah kesalahan dalam proses pelayanan, serta memastikan kebijakan yang diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kita perlu memperkuat kerja sama, terutama dalam menangani keluhan warga dan memastikan tindak lanjut yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis (11/6), Ombudsman dan Kementerian Perdagangan membahas langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Abdul Ghoffar menyatakan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi celah-celah yang mungkin terjadi dalam proses pengaduan dan memberikan perbaikan berkelanjutan. “Dengan adanya PIC, kami yakin proses penyelesaian akan lebih terarah dan mengurangi waktu tunggu,” tambahnya.
Data Laporan Pengaduan dan Evaluasi Kualitas Pelayanan Kemendag
Menurut data yang disampaikan Abdul Ghoffar, sepanjang tahun 2020 hingga Mei 2026, Ombudsman menerima total 408 laporan masyarakat terkait sektor perdagangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 laporan langsung berkaitan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Angka ini menunjukkan bahwa Kemendag menjadi salah satu instansi yang sering dijadikan sasaran keluhan terkait pelayanan publik.
Ombudsman RI juga merilis hasil penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap Kemendag. Dalam evaluasi tersebut, Kemendag dinilai mencapai kategori Kualitas Tinggi dengan potensi malaadministrasi yang relatif rendah. “Kemendag menunjukkan komitmen yang baik dalam menjaga kualitas layanan dan mengurangi kesalahan administratif,” papar Abdul.
Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Aktivitas Kolaboratif
Selain itu, Ombudsman menyarankan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang pelayanan publik. Usulan ini diharapkan dapat diwujudkan melalui kegiatan seperti seminar, pelatihan, atau diskusi terfokus yang melibatkan kedua lembaga. “Kolaborasi ini bisa menjadi sarana untuk memperkaya pengetahuan pegawai terkait standar pelayanan dan tantangan yang dihadapi di sektor perdagangan,” jelas Abdul.
Kemendag, dalam tanggapannya, menunjukkan antusiasme terhadap usulan Ombudsman. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan dan tindakan pemerintah. “Saya berterima kasih atas saran yang disampaikan. Ini bisa membantu kami memperbaiki kebijakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi dalam Pengawasan Harga Bahan Pokok
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman juga mengapresiasi upaya Kemendag bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Kedua lembaga tersebut diklaim berhasil mengantisipasi kenaikan harga yang bisa memengaruhi daya beli masyarakat. “Langkah Kemendag dalam mengawasi harga bahan pokok sangat berdampak positif, terutama saat ada kebutuhan yang meningkat,” tutur Abdul.
Ombudsman menyampaikan bahwa pengawasan harga bahan pokok menjelang Idul Adha 2026 menjadi contoh konkret dari kolaborasi yang efektif. Dengan melibatkan berbagai instansi, kesalahan dalam pengaturan harga bisa diminimalkan. “Kami melihat bahwa Kemendag bergerak cepat dan responsif dalam merespons masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Langkah Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
Abdul Ghoffar menambahkan bahwa langkah-langkah ini bukan hanya untuk menyelesaikan keluhan, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Ia menekankan bahwa PIC bisa menjadi jembatan komunikasi yang efisien antara lembaga-lembaga terkait dan masyarakat. “Dengan PIC, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan memberikan masukan yang jelas,” katanya.
Ombudsman juga menyoroti pentingnya kajian berkala terkait kualitas pelayanan publik. Usulan ini bertujuan untuk mencegah kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan kebijakan. “Kajian ini bisa membantu memperbaiki proses dan memastikan kebijakan selalu sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Abdul.
Komitmen Bersama untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Pada kesempatan yang sama, Budi Santoso menegaskan bahwa pihatanya siap memperbaiki sistem pelayanan yang ada. Ia menyoroti bahwa masukan dari Ombudsman bisa menjadi bahan untuk memastikan kebijakan yang diimplementasikan lebih efektif. “Kami berharap kerja sama ini bisa berkelanjutan dan memberikan dampak positif untuk masyarakat,” ujarnya.
Kemendag juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pegawainya dalam menyampaikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik. Dengan adanya koordinasi yang lebih terstruktur, respons terhadap keluhan bisa lebih cepat dan efektif. “Kami akan terus berupaya menjaga kualitas layanan, baik melalui pengawasan maupun pendekatan kolaboratif,” tutur Budi.
Menurut Abdul Ghoffar, upaya optimalisasi koordinasi ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. “Koordinasi yang solid antarlembaga adalah kunci dalam mencapai pelayanan yang efisien dan akuntabel,” pungkasnya. Harapan ini diperkuat oleh hasil evaluasi yang menunjukkan kinerja Kemendag dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok selama menjelang Idul Adha 2026.
Kerja sama antara Ombudsman RI dan Kemendag diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagi lembaga-lembaga lain. Dengan adanya PIC yang aktif, proses pengaduan dan penyelesaian masalah akan lebih terpadu. “Ini adalah langkah awal untuk membangun sistem koordinasi yang lebih efektif di seluruh pemerintah,” tutur Abdul Ghoffar.
Ombudsman menegaskan bahwa keberhasilan dalam peningkatan pelayanan publik tidak bisa dicapai tanpa kolaborasi yang baik. Usulan menetapkan
