Komnas HAM surati TNI untuk periksa empat tersangka kasus Andrie Yunus
Komnas HAM surati TNI untuk periksa empat tersangka kasus Andrie Yunus
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar melakukan pemeriksaan terhadap empat individu yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Kita masih menunggu… telah mengirimkan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses memeriksa empat orang (tersangka),” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dalam wawancara cegat di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Tindakan ini bertujuan menggali fakta-fakta baru serta memperbandingkan data yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber. Saurlin menjelaskan, Komnas HAM sedang meminta klarifikasi langsung dari para tersangka tersebut.
Koordinasi dengan Puspom TNI
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan bahwa lembaga itu juga telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4) untuk berdiskusi tentang perkembangan kasus.
“Kami meminta keterangan dari TNI minggu lalu, Rabu (1/4). Salah satu tuntutan kami adalah agar penyidikan di Puspom berlangsung transparan, termasuk izin Komnas HAM bertemu dengan empat pelaku,” tutur Pramono.
Menurut Pramono, Komnas HAM berharap pemeriksaan bisa dilakukan pada Jumat (10/4) mendatang, namun masih menunggu persetujuan dari Puspom TNI.
Komnas HAM juga sedang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang saat ini ditahan TNI. “Kami telah mendapatkan informasi tersebut, tetapi yakin masih ada individu lain yang terlibat,” jelas Pramono, menambahkan bahwa hal ini akan memperluas peluang pengadilan umum.
