Facing Challenges: KPK periksa Komisaris Catur Elang Perkasa dan pegawai PHKT jadi saksi

IMG_7009

KPK Periksa Komisaris dan Pegawai sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi PPT ET

Facing Challenges – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Catur Elang Perkasa, Oki Arisulistijanto, serta seorang pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berjalan terkait pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang. Proses ini dilakukan sejak 30 Juli 2025, ketika KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus tersebut.

Pelaku Pemeriksaan dan Waktu Panggilan

Pada hari Senin, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada para jurnalis di Jakarta. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ORI selaku Komisaris PT Catur Elang Perkasa, dan MUA selaku pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam

sebuah wawancara yang dihadiri oleh awak media

. Menurut catatan KPK, Oki Arisulistijanto tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.51 WIB, sedangkan MUA hadir setelahnya, tepatnya pukul 10.00 WIB.

Kasus Korupsi Pengelolaan Investasi di PPT ET

Kasus ini mengemuka setelah KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET selama periode 2015 hingga 2022. Perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang ini menjadi pusat perhatian karena diduga terlibat dalam aktivitas kriminal yang merugikan keuangan negara. KPK menekankan bahwa penyidikan ini telah mencakup investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait kebijakan bisnis yang dianggap tidak transparan.

Pencegahan Perjalanan ke Luar Negeri

Dalam upaya memperkuat penyelidikan, KPK juga telah mencegah tiga individu bepergian ke luar negeri. Ketiga orang tersebut adalah MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan kehilangan bukti atau pelarian tersangka. Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkapkan identitas mereka secara publik, menurut informasi yang dihimpun.

Kaitan dengan Pengadaan LNG di Pertamina

Kasus dugaan korupsi di PPT ET disebut berkaitan dengan pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011 hingga 2021. KPK menyoroti bahwa selain masalah investasi, penyelidikan ini juga mencakup kebijakan pengadaan bahan bakar yang dianggap memiliki potensi kecurangan. Dalam laman resmi PPT ET, tercatat bahwa PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan ini. Sisanya dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, termasuk Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, dan Cosmo Oil.

Detail Kepemilikan Saham dan Tantangan Penyelidikan

PPT ET, yang merupakan perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang, memiliki struktur kepemilikan saham yang kompleks. Selain saham Pertamina, 13 perusahaan Jepang menjadi pemilik saham sebagian. Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup sejumlah nama besar, seperti The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, dan Tokyo Electric Power Company Holdings. KPK menyatakan bahwa investigasi juga menggarisbawahi kebutuhan untuk melacak alur dana serta transaksi antara pihak-pihak yang terlibat.

Perkembangan Terkini dan Harapan KPK

KPK menegaskan bahwa penyidikan ini masih dalam tahap awal, sehingga perlu waktu untuk mengungkap detail lebih lanjut. Dalam pemeriksaan hari ini, fokus utama adalah menggali informasi dari saksi yang hadir. “Kita masih memerlukan data dan kesaksian lebih lanjut untuk memperjelas alur kejahatan serta identitas pelaku,” kata Budi Prasetyo dalam

penjelasan yang dilakukan di tengah sesi wawancara

. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga berharap dapat menemukan bukti kuat yang mendukung klaim dugaan korupsi dalam waktu dekat.

Pengelolaan Investasi dan Kinerja PPT ET

PPT ET, yang beroperasi di bidang perdagangan energi, dinilai memiliki peran strategis dalam ekosistem energi nasional. Sebagai perusahaan patungan, kebijakan investasinya dipandang dapat memengaruhi efisiensi dan keberlanjutan operasional Pertamina. KPK menyoroti bahwa kasus ini menjadi contoh bagaimana korupsi bisa merembes ke berbagai lini bisnis, termasuk pengelolaan dana dari pihak swasta. Dengan menginvestigasi perusahaan seperti Catur Elang Perkasa, KPK ingin memastikan tidak ada kelemahan dalam pengawasan internal maupun eksternal.

Pengaruh Kasus terhadap Industri Energi

Kasus ini juga diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap industri energi Indonesia. Pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang yang diduga terlibat korupsi bisa menggambarkan bagaimana transaksi besar di sektor energi sering kali menjadi target kejahatan. KPK menjelaskan bahwa penyidikan melibatkan analisis dokumen keuangan serta penginterogasi saksi-saksi yang dikenal dengan keahlian masing-masing. Dengan menggali informasi dari sumber yang berbeda, KPK mencoba membangun narasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemungkinan Peningkatan Tuntutan

Dalam proses penyelidikan, KPK juga sedang menyiapkan langkah-langkah penguatan tuntutan. Hal ini termasuk mengumpulkan bukti-bukti kuat seperti surat perjanjian, dokumen keuangan, serta rekaman transaksi. Juru Bicara KPK Budi