Dana desa disorot! Kejari Sigi ingatkan kades hati-hati

Dana desa disorot! Kejari Sigi ingatkan kades hati-hati

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, mengingatkan kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa serta alokasi dana desa (ADD). Pihaknya, pada hari Sabtu, menyampaikan bahwa selama ini Kejari Sigi telah menerima berbagai catatan dari pejabat sebelumnya sebagai bahan perbaikan, terutama dalam manajemen keuangan di tingkat desa.

“Dalam hal dana desa di Kabupaten Sigi, pada tahun 2025 kita pernah menangani beberapa kasus. Ada catatan-catatan dari pejabat lama yang menjadi referensi untuk evaluasi, baik dalam pelaksanaan ADD maupun penggunaan dana desa,” ujarnya.

Irwan menambahkan bahwa ada sejumlah masukan terkait penanganan kasus korupsi di Kejari Sigi. Salah satu isu yang muncul adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan dan pengadaan alat pengolahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, periode anggaran 2023–2024. Menurutnya, penyelidikan atas kasus ini sudah dimulai selama masa kepemimpinan sebelumnya.

Hasil eksposisi menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut siap ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Surat perintah penyidikan telah dikeluarkan dalam masa kepemimpinan saat ini,” katanya. Sebelumnya, Kejari Sigi juga telah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen serta barang elektronik di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.