Announced: KPK menduga ASN Bea Cukai yang lari dari jurnalis terima uang korupsi
KPK Menduga ASN Bea Cukai yang Lari dari Jurnalis Terima Uang Korupsi
Announced – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berperan sebagai pejabat fungsional Bea Cukai. Ahmad Dedi, yang dijuluki Ahli Madya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dikabarkan kabur saat sedang diperiksa oleh jurnalis. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik saat ini sedang menggali informasi terkait dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo. “Penyidik hari ini memanggil sejumlah saksi, termasuk AD. Mereka mengeksplorasi dugaan terima kasih dari perusahaan tersebut,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat. Budi menambahkan bahwa KPK belum bisa mengungkap jumlah total uang yang diduga diterima oleh Ahmad Dedi. “Untuk besaran uangnya, ini masih dalam penyidikan. Kita akan menunggu hasil investigasi lebih lanjut,” katanya.
Operasi Tangkap Tangan dan Tersangka Baru
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai. Selama aksi tersebut, Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, adalah salah satu orang yang diamankan. Dalam penyelidikan lanjutan, enam dari 17 orang yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Kelompok tersangka meliputi Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, yang semuanya berperan di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Selain itu, KPK juga menyita beberapa nama dari luar Bea Cukai, termasuk John Field, pemilik PT Blueray Cargo, Andri, ketua tim dokumentasi impor, dan Dedy Kurniawan, manajer operasional perusahaan tersebut.
Penyidikan terus berkembang. Pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan satu tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai. Perusahaan Blueray Cargo, yang sebelumnya terlibat dalam dugaan suap, kembali menjadi pusat perhatian. Pada 27 Februari, KPK mengungkap bahwa penyitaan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dilakukan dari lima koper yang ditemukan di sebuah rumah di Ciputat. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengurusan cukai. “KPK masih mengumpulkan bukti untuk memastikan dugaan korupsi ini,” ungkap Budi. Ini menunjukkan bahwa investigasi belum selesai dan memerlukan waktu lebih lanjut untuk menemukan fakta-fakta yang jelas.
Pelarian Ahmad Dedi dan Penyidikan yang Berlangsung
Di hari terakhir investigasi, sejumlah jurnalis menunggu Ahmad Dedi selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, pria tersebut langsung kabur ketika melihat para awak media. Menurut sumber, Dedi berlari ke dalam sebuah hotel yang terletak di dekat Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tindakan ini memicu kekhawatiran bahwa Dedi mencoba menghindari pengungkapan lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kasus korupsi. “KPK sedang memantau keberadaannya, karena pelarian ini bisa menjadi indikasi bahwa ada bukti-bukti yang belum diungkap,” kata Budi. Dengan lari dari jurnalis, Dedi kemungkinan besar ingin menyembunyikan jejak transaksi yang terkait dengan uang dari PT Blueray Cargo.
KPK melanjutkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengurusan bea masuk dan importasi barang. Juru Bicara KPK tersebut menyatakan bahwa penyidik sedang menyelidiki hubungan antara Ahmad Dedi dengan perusahaan Blueray Cargo. “Ada indikasi bahwa AD menerima uang sebagai imbalan atas penanganan dokumen impor atau pengurusan bea masuk,” terang Budi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK mempercayai ada alur keterlibatan antara pejabat Bea Cukai dengan pihak swasta untuk mempercepat proses impor barang. Tindakan ini diduga memberi keuntungan finansial kepada para pelaku korupsi.
Kasus Bea Cukai dan Perkembangan Terkini
KPK menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan penerimaan uang di lingkungan Bea Cukai. Sejak OTT pada 4 Februari, enam tersangka sudah diumumkan, dan setelahnya ada penambahan beberapa orang. Budiman Bayu Prasojo adalah salah satu dari mereka, yang menjadi fokus investigasi terkini. KPK juga menyoroti bahwa pengungkapan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam operasi penyitaan memberikan petunjuk kuat tentang tindakan korupsi yang terjadi. “Uang tersebut ditemukan di sebuah rumah yang diduga terkait dengan kasus ini. Ini menjadi bukti awal bahwa ada praktik penyimpangan dalam pengurusan cukai,” kata Budi. Meski begitu, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan detailnya.
Sejumlah jurnalis yang menunggu Ahmad Dedi pada 8 Mei 2026 mengungkap bahwa keberadaannya menjadi sorotan setelah kabar OTT sebelumnya. Mereka menilai bahwa pelarian Dedi bisa menjadi bentuk kecurigaan terhadap keterlibatannya dalam kasus korupsi. “Kami berharap Dedi bisa kembali untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penerimaan uang yang diduga terjadi,” kata salah satu jurnalis. Tindakan Dedi menambah misteri mengenai transaksi antara Bea Cukai dan perusahaan Blueray Cargo. KPK berharap dengan penyelidikan yang lebih intensif, fakta-fakta tersebut bisa terungkap dan mengarah pada penuntutan yang lebih jelas.
KPK memastikan bahwa semua langkah investigasinya tetap transparan dan objektif. “Kami tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka tambahan jika ditemukan bukti yang lebih kuat,” tambah Budi. Dengan pelarian Ahmad Dedi, KPK kembali menekankan pentingnya kejujuran dalam penyelidikan kasus korupsi. KPK juga meminta kepada publik agar tetap memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan untuk proses pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penyidikan di Bea Cukai masih aktif, dan KPK terus berusaha mengungkap kebenaran di balik dugaan penerimaan uang oleh AD.
Korupsi dan Sanksi yang Menanti
KPK tidak hanya fokus pada penerimaan uang, tetapi juga pada penggunaan uang tersebut dalam proses impor barang tiruan. “Dugaan ini berkaitan dengan pembuatan dokumen yang dibuat untuk mempermudah pengurusan cukai,” kata Budi. Ia menambahkan bahwa investigasi ini berlangsung secara intensif untuk menemukan hubungan antara para pelaku dan perusahaan yang terlibat. “Selama ini, kami sudah mengantongi beberapa petunjuk, dan kita sedang menelusuri akar masalahnya,” ujarnya. Penyidikan tersebut berpotensi mengarah pada penuntutan hukum yang lebih luas, termasuk pemecatan atau penjara bagi para pelaku.
KPK juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi bisa terjadi di lingkungan pemerintah. “Ini menunjukkan bahwa bahkan di instansi yang dianggap berintegritas, ada risiko penyimpangan,” kata Budi. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para ASN dan mendorong penguatan sistem pengawasan. Selama ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus Bea Cukai, dan penyelidikan masih berlangsung. “Kami yakin akan menemukan bukti yang lebih memadai
