Topics Covered: ASEAN targetkan perjanjian ekonomi digital DEFA diteken November 2026

ASEAN Targetkan Penandatanganan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA pada November 2026

Topics Covered – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa para anggota ASEAN telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perundingan mengenai ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dalam pertemuan Konsulat ASEAN Ekonomi (AECC Meeting) ke-27 di Cebu, Filipina. Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menandatangani perjanjian ekonomi digital regional pada November 2026. “Komitmen semua negara ASEAN adalah menyelesaikan seluruh substansi perundingan di Putaran ke-21 (final) bulan Mei 2026, berdasarkan keputusan yang diambil dalam AECC Meeting di Cebu. Kami bertekad agar DEFA dapat ditandatangani dalam waktu dekat, setelah melewati proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di setiap negara,” jelas Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Komitmen ASEAN untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

Pada kesempatan itu, Airlangga mengatakan bahwa perkembangan ekonomi digital semakin cepat, sehingga ASEAN harus merespons dengan strategi yang tepat. “Meskipun teks DEFA belum sempurna, kita harus segera menyelesaikan pembahasan sambil melakukan evaluasi berkala sesuai perubahan dinamika sektor digital,” tambahnya. Menurutnya, keberhasilan penandatanganan DEFA menjadi langkah penting dalam mendorong integrasi ekonomi digital yang lebih cepat di kawasan. Proses ratifikasi perjanjian oleh setiap negara anggota ASEAN juga dijadwalkan selesai dalam waktu 180 hari setelah penandatanganan, yang menunjukkan keinginan kuat untuk mempercepat manfaat dari perjanjian ini.

“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam rangka menghadapi era ekonomi digital yang semakin menguasai, DEFA diharapkan menjadi fondasi bagi koordinasi kebijakan di antara negara-negara ASEAN. Pemimpin delegasi menyebutkan bahwa perjanjian ini tidak hanya mengatur kerangka kerja sama, tetapi juga memberikan arahan strategis untuk mengembangkan ekonomi digital secara kolektif. Airlangga menekankan bahwa langkah ini memperkuat posisi ASEAN sebagai pusat ekonomi digital global, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di kawasan.

DEFA Sebagai Inisiatif Penting ASEAN

DEFA merupakan inisiatif besar yang dipimpin oleh ASEAN, dimulai saat Indonesia menjabat keketuaan pada tahun 2023. Sebagai kerangka ekonomi digital regional pertama di dunia, DEFA bertujuan menjadi penggerak utama integrasi ekonomi digital antar negara-negara anggota. “Kita memandang DEFA sebagai instrumen penting untuk memperkuat keterpaduan digital di ASEAN dan menarik investasi ke sektor teknologi tinggi,” tambah Airlangga. Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan dapat mendorong penguatan infrastruktur digital, SDM, serta regulasi keamanan siber di seluruh kawasan.

Dalam konteks ekonomi digital, DEFA menjadi bukti komitmen kolektif ASEAN untuk menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang dalam teknologi informasi. Konsensus yang tercapai di Cebu menunjukkan bahwa negara-negara anggota telah sepakat mempercepat proses penandatanganan dan penerapan perjanjian ini. Airlangga menjelaskan bahwa DEFA akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih baik dalam perekonomian digital, sekaligus membantu masing-masing negara dalam mengoptimalkan potensi sektor teknologi.

Manfaat DEFA bagi Indonesia

Bagi Indonesia, DEFA selaras dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030. Perjanjian ini juga mendukung aksesi ke Organisasi Perdagangan Dunia (OECD) dengan memperkuat bidang infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia (SDM), transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta regulasi keamanan siber. Airlangga menuturkan bahwa DEFA membantu Indonesia dalam menyelaraskan kebijakan digital dengan standar internasional, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing di sektor teknologi.

Dengan adanya DEFA, Indonesia juga dapat mengoptimalkan ekosistem digital yang lebih inklusif, khususnya bagi UMKM yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Airlangga menegaskan bahwa perjanjian ini memungkinkan penguatan kebijakan data nasional, sehingga memastikan kedaulatan data dalam menghadapi kebijakan digital global. Selain itu, DEFA diharapkan mendorong aliran investasi ke sektor teknologi tinggi, yang menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi ekonomi digital.

“Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital,” tuturnya.

Menurut studi yang dilakukan BCG, DEFA yang komprehensif akan meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030. Proyeksi ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan akibat pengintegrasian kebijakan digital di seluruh kawasan. Dengan mendorong keterpaduan teknologi dan regulasi, DEFA dianggap sebagai alat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan digital, mengurangi hambatan perdagangan, serta menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi pengusaha dan warga negara di ASEAN.

Sebagai inisiatif komprehensif, DEFA tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi digital antar negara, tetapi juga membuka jalan bagi pengembangan bisnis lintas batas. Airlangga mengatakan bahwa perjanjian ini akan menjadi dasar bagi kolaborasi dalam hal regulasi, standar teknologi, serta pengembangan sumber daya manusia di kawasan ASEAN. Dengan pelaksanaan DEFA, Indonesia diharapkan dapat mempercepat transformasi digital secara nasional, sekaligus mengambil peran aktif dalam mengarahkan arah kebijakan ekonomi digital ASEAN ke arah yang lebih maju.

Kepastian penandatanganan DEFA pada November 2026 menunjukkan komitmen yang kuat dari anggota ASEAN untuk menyelesaikan perundingan dan mewujudkan manfaat nyata dari perjanjian ini. Dalam konteks keberlanjutan ekonomi digital, DEFA menjadi langkah strategis yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kawasan ASEAN tidak tertinggal dalam persaingan global di sektor teknologi. Airlangga menutup pernyataannya dengan harapan DEFA menjadi titik awal dari integrasi ekonomi digital yang lebih kuat dan berkelanjutan di kawasan tersebut.