Pembahasan Penting: Pemerintah perkuat stok jagung lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2026
Pemerintah Perkuat Stok Jagung Lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2026
Dari Jakarta, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan keluarnya Inpres Nomor 3 Tahun 2026 menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memperkuat stok jagung nasional sekaligus meningkatkan keberpihakan terhadap petani jagung Indonesia.
“Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto selalu berpihak pada kepentingan produsen pangan dalam negeri, termasuk petani jagung,” ujarnya dalam keterangan Selasa.
Amran menyebutkan bahwa Inpres tersebut mengatur pengadaan dan pengelolaan jagung di dalam negeri serta penyaluran cadangan jagung pemerintah untuk periode 2026-2029. “Inpres 3/2026 ini memberikan arahan agar pengadaan jagung dilakukan sepanjang tahun 2026,” tambahnya.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah menargetkan pengumpulan jagung sebanyak 1 juta ton dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Kriteria yang ditetapkan meliputi jagung yang telah mencapai usia panen dan kadar air antara 18 hingga 20 persen.
Untuk periode 2027 hingga 2029, target pengadaan jagung ditentukan berdasarkan rapat koordinasi bidang pangan yang dilakukan pada tahun ini. Pengadaan jagung dalam negeri yang dimaksud dalam beleid ini akan dilaksanakan oleh Perum Bulog guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
“Swasembada jagung untuk pakan telah tercapai, dan impor jagung pakan saat ini mencapai nol persen. Ini adalah kabar baik bagi seluruh masyarakat,” tutur Amran. “Hasil ini merupakan kolaborasi dari sinergi dan kerja sama yang baik, serta sesuai arahan Bapak Presiden, capaian ini akan terus ditingkatkan seterusnya,” imbuhnya.
