Latest Program: DJPb: Inflasi terkendali pembiayaan UMKM tumbuh dukung ekonomi Maluku
DJPb: Inflasi Terkendali, Pembiayaan UMKM Tumbuh, Dorong Penguatan Ekonomi Maluku
Latest Program – Ambon – Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku mengungkapkan bahwa tingkat inflasi di wilayah tersebut tetap terpantau stabil. Sebagai tambahan, akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus meningkat, menjadi faktor penting dalam mendorong kekuatan perekonomian daerah. Kepala Kantor Wilayah DJPb Maluku, Anang Rohmawan, mengatakan stabilitas harga yang terjaga serta peningkatan akses pembiayaan produktif menjadi fondasi kritis untuk menjaga kemampuan beli masyarakat dan memperkuat dinamika ekonomi di kepulauan. Menurut Anang, kondisi ini perlu terus dipertahankan melalui kerja sama yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Stabilitas Harga dan Faktor Pendukung Ekonomi
Menurut Anang, inflasi Maluku pada Mei 2026 mencapai 3,27 persen secara tahunan, 0,93 persen secara bulanan, dan 1,34 persen sejak awal tahun. Angka ini menunjukkan bahwa harga barang dan jasa di wilayah kepulauan masih berada dalam batas yang terkendali. Stabilitas ini, menurutnya, bergantung pada upaya penguatan pasokan serta kelancaran distribusi pangan. Maluku, sebagai daerah yang memiliki tantangan logistik karena sifat kepulauannya, harus memastikan rantai pasok tidak terganggu. Selain itu, pemerintah juga fokus pada kesejahteraan sektor primer, seperti pertanian dan perikanan, yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Inflasi Maluku masih terkendali dan pembiayaan UMKM terus tumbuh untuk mendukung ekonomi Maluku. Kondisi ini perlu terus dijaga melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Anang.
Pembiayaan UMKM: Pertumbuhan yang Signifikan
Pada sisi pembiayaan, Anang mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, total penyaluran KUR mencapai Rp305,92 miliar, diberikan kepada 6.006 debitur. Pertumbuhan ini mencapai 21,75 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, pembiayaan UMi telah mencapai Rp13,56 miliar, dengan jumlah debitur sebanyak 2.271 orang, naik 56,42 persen dari bulan sebelumnya.
“Pertumbuhan penyaluran KUR dan UMi menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku UMKM agar mampu mempertahankan usahanya, meningkatkan kapasitas produksi, sekaligus membuka lapangan kerja,” katanya.
Ini menandakan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat daya beli masyarakat melalui program-program pembiayaan. KUR, yang merupakan kredit usaha rakyat, dirancang untuk mendukung pelaku usaha kecil, sementara UMi ditujukan pada usaha mikro yang lebih kecil lagi. Kedua skema ini, menurut Anang, berperan penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal, terutama dalam meningkatkan akses ke modal yang sebelumnya terbatas.
Defisit Perdagangan: Tantangan yang Masih Ada
Di sisi lain, Anang mengakui bahwa sektor perdagangan luar negeri masih menjadi tantangan. Sampai Mei 2026, nilai ekspor Maluku mencapai 31,33 juta dolar AS, sementara impor mencapai 331,56 juta dolar AS. Hal ini menyebabkan defisit perdagangan sebesar 300,25 juta dolar AS. Faktor utama yang memicu defisit ini adalah ketergantungan pada komoditas tertentu untuk ekspor, seperti perikanan dan biota air, sementara impor terutama terkait kebutuhan bahan bakar.
Menurut Anang, defisit perdagangan yang terjadi menunjukkan bahwa Maluku masih menghadapi kesenjangan antara produksi dan konsumsi. Dengan volume impor yang lebih besar dari ekspor, pemerintah daerah diwajibkan memperkuat strategi hilirisasi komoditas unggulan. Tujuannya adalah menciptakan nilai tambah serta memperluas pasar ekspor secara langsung, sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Ekspor Maluku masih didominasi komoditas perikanan dan biota air, sedangkan impor sebagian besar berasal dari kebutuhan bahan bakar. Karena itu, pemerintah terus mendorong hilirisasi komoditas unggulan serta peningkatan ekspor langsung guna menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Strategi Kebijakan Fiskal untuk Masa Depan
Menyambut masa depan, DJPb Maluku berencana memperkuat kebijakan fiskal yang berfokus pada peningkatan manfaat nyata bagi masyarakat. Strategi ini mencakup peningkatan kepatuhan perpajakan, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan pengelolaan aset daerah. Selain itu, percepatan belanja pemerintah yang berkualitas serta pengendalian inflasi pangan juga menjadi prioritas.
Di samping itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat transformasi pelayanan publik. Upaya ini melibatkan sinkronisasi program pembangunan, efisiensi belanja pegawai, percepatan belanja modal, revitalisasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan layanan umum daerah (BLUD). Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal.
“Pemanfaatan skema pembiayaan kreatif juga perlu terus diperluas untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik yang berkelanjutan, sehingga ketahanan ekonomi Maluku sebagai daerah kepulauan semakin kuat,” kata Anang.
Dengan kebijakan fiskal yang lebih strategis, DJPb Maluku berharap mampu mengatasi tantangan-tantangan yang ada. Stabilitas inflasi, peningkatan akses pembiayaan, dan pengembangan sektor primer menjadi pilar utama dalam membangun ketahanan ekonomi daerah. Anang menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama dalam memastikan keberhasilan upaya tersebut.
Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi juga diharapkan menjadi bagian dari kebijakan fiskal
