Kebijakan Baru: Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Menteri PU: WFH ASN Tidak Diterapkan di Kementerian PU
Jakarta, Jumat — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kebijakan kerja jarak jauh (WFH) bagi pegawai negeri sipil (ASN) pada hari Jumat belum diterapkan di lingkungan Kementerian PU. Hal ini disebabkan oleh sifat tugas yang memerlukan kehadiran langsung di lapangan.
“Di Kementerian PU sebenarnya tidak ada kebijakan WFH, karena PU tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama BNPB, Basarnas, dan BPBD di berbagai daerah,” ujar Dody dalam jumpa pers di Jakarta.
Menteri PU menjelaskan bahwa kehadiran fisik pegawai sangat krusial untuk memastikan respons darurat bisa dijalankan secara cepat dan terkoordinasi. Kementerian PU, katanya, sering kali terlibat langsung dalam mengatasi situasi krisis di berbagai wilayah, termasuk daerah rawan bencana.
Berbagai faktor menjadi dasar keputusan tersebut, termasuk kondisi wilayah seperti Sumatera, Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang masih mengalami banjir serta longsor. Situasi tersebut memperkuat perlunya personel Kementerian PU hadir di lapangan secara langsung.
“Kemarin ada laporan longsor dengan korban jiwa di Deli Serdang, jadi memang kami tidak bisa menerapkan WFH,” tambah Dody.
Meski tidak menggunakan sistem kerja jarak jauh, ia menegaskan bahwa Kementerian PU tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya dan operasional perkantoran.
Upaya menghemat anggaran dilakukan dengan cara meminimalkan penggunaan listrik serta AC setelah jam kerja. Selain itu, ventilasi alami di ruang kerja dimanfaatkan untuk mengurangi konsumsi energi. Dody berharap langkah ini tetap memberikan manfaat bagi penghematan anggaran negara.
