Harga emas Antam pada Jumat naik Rp20.000 ke angka Rp2,774 juta/gr

74751e30-2bc1-4f21-9e12-2fc14bb7c4cc-0

Harga Emas Antam Pada Jumat Naik Rp20.000 ke Angka Rp2,774 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Jumat naik – Jakarta – Pada Jumat pagi, harga emas Antam yang terpantau di laman Logam Mulia Jakarta mengalami kenaikan sebesar Rp20.000, mencapai Rp2.774.000 per gram dari harga sebelumnya Rp2.754.000. Perubahan ini terjadi pada pukul 09.20 WIB, menjadikan harga emas lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya. Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas juga mengalami kenaikan, berada di angka Rp2.579.000 per gram. Namun, harga emas Antam berpotensi berfluktuasi sewaktu-waktu, tergantung pada dinamika pasar dan kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan.

Transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Berdasarkan aturan ini, pembelian emas batangan dalam berbagai ukuran gramasi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku, sementara bagi yang tidak memiliki NPWP, pajak mencapai 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, sebagai dasar penghitungan kewajiban pajak.

Perubahan Harga Emas dan Impak pada Transaksi

Kenaikan harga emas Antam ke Rp2.774.000 per gram berdampak signifikan pada aktivitas transaksi. Pemegang NPWP wajib memperhatikan potongan pajak yang diterapkan pada pembelian emas, sementara non-NPWP perlu lebih siap dalam menghitung biaya tambahan. Selain itu, pembelian emas batangan dalam jumlah besar seperti 1.000 gram (1 kilogram) akan mengalami pengurangan nilai sebesar 0,45 hingga 0,9 persen, tergantung status pajak. Hal ini menjadikan harga emas Antam sebagai salah satu referensi utama dalam pasar logam mulia.

Transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak penghasilan pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai pembelian, memengaruhi jumlah yang diterima oleh pembeli. Sebagai contoh, jika seseorang menjual emas 1 gram seharga Rp2.774.000, maka pajak sebesar 0,45 persen akan dikurangi dari jumlah tersebut, menghasilkan nilai kembali yang lebih rendah. Proses ini berlaku untuk semua ukuran emas, termasuk pecahan besar seperti 500 gram atau 1.000 gram.

Harga Pecahan Emas Batangan Terbaru

  • 0,5 gram: Rp1.437.000
  • 1 gram: Rp2.774.000
  • 2 gram: Rp5.488.000
  • 3 gram: Rp8.207.000
  • 5 gram: Rp13.645.000
  • 10 gram: Rp27.235.000
  • 25 gram: Rp67.962.000
  • 50 gram: Rp135.845.000
  • 100 gram: Rp271.612.000
  • 250 gram: Rp678.765.000
  • 500 gram: Rp1.357.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.714.600.000

Harga emas batangan Antam yang terdaftar di laman Logam Mulia mencerminkan perubahan harga pasar yang terjadi secara berkala. Kenaikan Rp20.000 per gram pada Jumat ini menunjukkan adanya tekanan permintaan yang meningkat, atau pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Meski demikian, angka ini bisa berubah setiap saat, sehingga pembeli diimbau untuk memantau harga secara real-time sebelum melakukan transaksi.

Berdasarkan PMK 34/PMK.10/2017, harga beli kembali emas juga tergantung pada tingkat pajak yang berlaku. Jika seseorang membeli emas dengan NPWP, jumlah yang diterima saat penjualan kembali akan dikurangi 1,5 persen untuk transaksi di atas Rp10 juta, sementara non-NPWP menerima potongan 3 persen. Hal ini memicu perbedaan antara harga jual dan beli, yang perlu dipertimbangkan oleh investor dalam pengambilan keputusan.

Perubahan harga emas Antam sering kali menjadi indikator untuk aktivitas investasi logam mulia. Pada Jumat ini, kenaikan Rp20.000 per gram memperlihatkan bahwa pasar masih optimis terhadap peningkatan nilai emas. Namun, kenaikan ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi global, inflasi, atau kebijakan moneter. Karena itu, para investor harus tetap memperhatikan indikator ekonomi terkini sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, perlu diperjelas bahwa pembelian emas batangan dengan berbagai ukuran gramasi memberikan fleksibilitas bagi konsumen. Pecahan kecil seperti 0,5 gram cocok untuk penggunaan harian, sementara pecahan besar seperti 500 gram atau 1.000 gram lebih cocok untuk investasi jangka panjang. Dengan berbagai pilihan tersebut, pengguna emas bisa menyesuaikan kebutuhan finansial mereka.

Kenaikan harga emas Antam juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap logam mulia sebagai aset aman. Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, emas sering dijadikan pilihan utama untuk menghindari risiko inflasi. Karena itu, harga emas yang naik menunjukkan adanya peningkatan permintaan, terutama dari kalangan yang ingin melindungi kekayaan mereka.

Transaksi emas Antam mengharuskan pembeli untuk memahami mekanisme pajak yang berlaku. Kenaikan harga jual emas ke Rp2.774.000 per gram, misalnya, mengakibatkan pembelian emas batangan kecil mungkin lebih efisien dibandingkan transaksi besar, karena potongan pajak akan memengaruhi total nilai