Announced: Pakar nilai inflasi akibat kenaikan Pertamax masih terkendali

1000928802-1

Pakar Nilai Kenaikan Harga Pertamax Tidak Menyebabkan Inflasi yang Mengkhawatirkan

Announced – Jakarta, Sabtu – Dalam wawancara dengan ANTARA, pakar energi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Yayan Satyakti, menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax tidak berdampak signifikan pada tingkat inflasi, dengan angka peningkatan berkisar antara 0,3 hingga 0,7 poin. Meski peningkatan ini terasa, ia menegaskan bahwa inflasi tetap terkendali selama harga Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan serupa.

Analisis Berdasarkan Data dan Model Statistik

Yayan menjelaskan bahwa proyeksi inflasi tahun 2026 akan meningkat dari 2,6 persen menjadi 3,3 persen karena kenaikan harga Pertamax. Angka ini dihitung berdasarkan model statistik yang mencakup data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2019–2026, volume BBM yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan BBM Migas (BPH Migas) pada 2024, sejarah harga Pertamina dari 2018 hingga 2026, serta sistem permintaan rumah tangga yang diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).

“Artinya, kenaikan Pertamax menambah inflasi sekitar 0,7 poin persen. Dampak terasa paling kuat pada bulan Juni, Juli, dan Agustus,” ujar Yayan.

Menurut pakar tersebut, peningkatan inflasi terutama terjadi selama tiga bulan pertama tahun 2026 karena beberapa faktor: survei harga yang berlangsung sepanjang bulan Juni, penyesuaian tarif angkutan di Juli, serta kenaikan harga barang oleh produsen di Agustus. “Setelah itu, penyesuaian harga selesai. Ini adalah kenaikan harga satu kali, bukan inflasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak memicu lonjakan inflasi yang signifikan, karena tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan serentak. Dampaknya terbatas pada sektor tertentu, terutama transportasi dan konsumsi harian masyarakat yang bergantung pada bahan bakar ini. “Kenaikan harga Pertamax masih dalam batas yang bisa diterima, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM subsidi yang berdampak lebih luas,” jelas Yayan.

Kebijakan BBM dan Pandangan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga menyatakan bahwa dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi tetap terbatas. Ia menekankan bahwa perubahan harga ini tidak mengubah arah kebijakan subsidi BBM yang telah direncanakan sebelumnya. “Kenaikan Pertamax tidak akan mengganggu stabilitas harga secara keseluruhan, karena kuota subsidi tetap diterapkan,” katanya.

Sementara itu, Purbaya mengungkapkan bahwa wewenang mengenai mekanisme kuota BBM bersubsidi sepenuhnya berada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut, mengatakan bahwa pembahasan akan dilakukan secara terpisah oleh lembaga terkait.

“Dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas. Kami yakin kenaikan ini tidak akan mengubah tren inflasi yang terkendali dalam rentang sasaran Bank Indonesia,” ujar Purbaya.

Dalam konteks ini, Yayan mengingatkan bahwa inflasi di Indonesia selama 2026 diprediksi berada dalam kisaran 2,5 plus-minus 1 persen. Ia menyebut bahwa kenaikan harga Pertamax hanyalah salah satu faktor yang turut memengaruhi, tetapi tidak akan menggoyahkan stabilitas harga secara keseluruhan. “Tingkat inflasi tetap terjaga karena adanya pengawasan ketat dari otoritas terkait,” katanya.

Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk BBM Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026. Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), perusahaan menyebutkan bahwa harga Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green RON 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Yayan menyoroti bahwa kenaikan harga ini merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian tarif BBM yang terencana. Ia mengatakan bahwa perubahan harga bahan bakar non-subsidi ini juga dipengaruhi oleh kondisi global, seperti kenaikan harga minyak mentah dan kebijakan pemerintah dalam menyeimbangkan subsidi dengan harga pasar. “Kenaikan harga Pertamax tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran melalui penyesuaian tarif,” jelasnya.

Dalam analisisnya, Yayan menekankan bahwa penyesuaian harga BBM tidak hanya berdampak pada inflasi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Ia menyarankan pemerintah untuk terus memantau dampak kenaikan harga terhadap sektor riil dan mengambil langkah-langkah kebijakan yang tepat jika diperlukan. “Kenaikan harga Pertamax bisa menjadi pengingat bahwa kita perlu menyeimbangkan antara subsidi dan harga pasar,” kata Yayan.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar dan mengurangi ketergantungan pada subsidi yang terus meningkat. Meski demikian, Yayan memastikan bahwa inflasi tetap berada dalam kisaran yang diperkirakan Bank Indonesia. “Kenaikan harga Pertamax hanyalah bagian dari gambaran lebih luas mengenai dinamika harga energi, tetapi dampaknya tidak akan mengarah pada inflasi yang meledak,” tambahnya.

Dengan adanya kenaikan harga Pertamax, pemerintah diharapkan bisa memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi melalui mekanisme kuota subsidi yang disesuaikan. Yayan menegaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak ini bukanlah tanda kegagalan kebijakan subsidi, tetapi lebih ke penerapan yang lebih terarah. “Kebijakan ini justru membantu mengendalikan inflasi, asalkan dilakukan secara bertahap dan tidak terlalu tiba-tiba,” pungkasnya.

Dalam rangka mengevaluasi dampak kenaikan harga Pertamax, Yayan juga menyebutkan bahwa survei harga berlangsung sepanjang bulan Juni, sehingga data inflasi terkini akan terlihat lebih jelas di bulan-bulan berikutnya. “Kenaikan harga ini akan memengaruhi kena