Meeting Results: Asabri lakukan perbaikan manfaat pensiun peserta
Meeting Results: Asabri Lakukan Perbaikan Manfaat Pensiun Peserta
Meeting Results – Jakarta — PT ASABRI (Persero) tengah berupaya melakukan penyesuaian terhadap program pensiun yang diberikan kepada para pesertanya. Langkah strategis ini diambil melalui proses komunikasi intensif dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan. Kedua kementerian tersebut diajak membahas kemungkinan penyempurnaan manfaat pensiun dan juga Tabungan Hari Tua (THT) yang saat ini berlaku bagi anggota TNI, Polri, dan ASN. Meeting Results dari pertemuan tersebut menunjukkan adanya komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.
Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi P Manullang, menjelaskan bahwa manfaat pensiun yang saat ini berlaku merupakan jenis manfaat pasti. Artinya, baik besaran manfaat maupun preminya telah ditetapkan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya secara sepihak. Hal ini menjadi catatan penting dalam Meeting Results yang telah dicatat oleh seluruh pihak terkait.
Normatif diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga kalaupun misalnya kinerja investasi luar biasa, tidak bisa serta merta kita naikkan manfaat pensiunnya kecuali diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jeffry dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu. Ia menambahkan bahwa upaya perbaikan manfaat tersebut terus dilakukan melalui komunikasi berkelanjutan dengan kedua kementerian. Hal ini karena setiap perubahan terhadap manfaat pensiun maupun THT memerlukan persetujuan kebijakan dari pemerintah. Meeting Results ini menjadi langkah awal dari proses perbaikan yang lebih komprehensif.
Perbaikan Perhitungan Penghasilan Dasar Pensiun
Jeffry juga memberikan penjelasan mengenai Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) yang menjadi acuan perhitungan manfaat pensiun saat ini. PHDP saat ini masih menggunakan komponen gaji pokok ditambah dengan tunjangan istri atau suami serta tunjangan anak. Menurutnya, komponen inilah yang sedang coba dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan untuk perbaikan ke depan. Dalam Meeting Results, hal ini menjadi salah satu poin utama yang disepakati bersama.
PHDP memang gaji pokok dan tunjangan istri-anak. Jadi itu yang sedang kami coba komunikasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan untuk perbaikan-perbaikannya ke depan.
Program pensiun Asabri diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur tentang asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. Meeting Results juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi agar sesuai dengan kebutuhan peserta saat ini.
Aspirasi Anggota DPR RI
Pernyataan Jeffry tersebut merupakan tanggapan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan. Sturman menilai bahwa manfaat pensiun yang diterimanya sebagai purnawirawan TNI belum memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah memasuki masa pensiun. Ia mengungkapkan bahwa manfaat pensiun yang saat ini diterima sekitar Rp5 juta per bulan setelah mengabdi di TNI selama hampir 35 tahun. Aspirasi ini menjadi dasar dari Meeting Results yang menghasilkan berbagai rekomendasi perbaikan.
Saya ingin mengatakan betapa tidak layaknya kalau kita pensiun kemudian dapat cuma Rp5 juta. Itu saja.
Sturman berharap pemerintah dapat memperbaiki skema manfaat pensiun sehingga dana pensiun mampu memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi peserta setelah memasuki masa purnatugas. Menanggapi hal tersebut, Jeffry mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah mengenai perbaikan manfaat pensiun. Asabri terus memantau perkembangan pembahasannya dan memberikan dukungan penuh. Meeting Results ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi seluruh peserta.
Kami monitor terus, pak, kami dukung apa yang Bapak sampaikan tadi.
Kesimpulan Rapat dan Kondisi Keuangan
Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI DPR RI juga meminta Asabri menyusun langkah percepatan pemulihan kondisi keuangan perusahaan. Selain itu, perusahaan diminta meningkatkan tata kelola investasi, manajemen risiko, dan transformasi digital. Evaluasi terhadap model bisnis, struktur pendanaan, strategi pengelolaan dana peserta, dan regulasi program juga diperlukan agar selaras dengan perkembangan kebutuhan peserta dan dinamika ekonomi. Meeting Results ini menjadi acuan penting bagi langkah selanjutnya.
Berdasarkan paparan perseroan, Asabri mencatat aset audited sebesar Rp56,97 triliun pada tahun 2025 dengan tingkat solvabilitas berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan mencapai 321,12 persen. Perseroan juga membukukan laba bersih sebesar Rp713,72 miliar pada 2025, meningkat 158,97 persen dibandingkan Rp275,60 miliar pada 2024. Kondisi keuangan yang membaik ini mendukung implementasi hasil Meeting Results secara optimal.
